Karhutla Tualang Siak, Water Bombing Sinarmas Group Dikerahkan

Water bombing dikerahkan membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Siak, Rabu (9/9/2026).
Penulis: Dolly Sandro
Kamis, 10 September 2026 | 11:22:00 WIB

Riauexpose.com SIAK – Kepulan asap tebal kembali membubung dari lahan gambut di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kobaran api bahkan nyaris mendekati kawasan SMA Negeri 2 Tualang hingga membuat upaya pemadaman dilakukan secara intensif, Rabu (9/9/2026).

Untuk mempercepat penanganan, water bombing milik Sinarmas Group dikerahkan ke lokasi.

Helikopter tersebut membantu pemadaman dari udara, sementara petugas di darat berjibaku mengendalikan api yang membakar lahan di Jalan Waja Wangsa, Kampung Tualang.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare. Kondisi lahan yang merupakan kawasan gambut membuat api relatif mudah menjalar dan membutuhkan penanganan ekstra.

Petugas Damkar Kecamatan Tualang, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

Penghulu Kampung Tualang, Juprianto membenarkan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Waja Wangsa tersebut.

Api dan asap menjulang tinggi dari jam 2 siang. Kalau api sudah padam, tinggal melakukan pendinginan lagi,” kata Juprianto kepada rekan media, Rabu (9/9/2026).

Menurut Juprianto, kawasan tersebut memang menjadi salah satu wilayah yang rawan kebakaran karena karakteristik lahannya yang merupakan gambut.

“Ini sudah ketiga kalinya terbakar, sampai saat ini petugas berjibaku memadamkan api,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, luas lahan yang terbakar di Kecamatan Tualang diperkirakan mencapai 12 hektare.

Kampung Tualang menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, yakni sekitar 7 hektare.

Kebakaran juga terjadi di Perawang Barat dengan luasan diperkirakan 2 hektare, serta Kampung Pinang Sebatang Timur sekitar 1,3 hektare.

Untuk kasus karhutla di Kampung Pinang Sebatang, aparat kepolisian sebelumnya telah menetapkan tersangka.

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono saat dimintai keterangan terkait kebakaran lahan di Kampung Tualang belum memberikan keterangan.

Sementara itu, Polres Siak memastikan penanganan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan tetap berjalan.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais menyebut pihaknya telah menetapkan empat tersangka dari tiga perkara karhutla di Kabupaten Siak.

Perkara pertama terjadi di Kampung Dayun, tepatnya di Jalan Zamrud Oil Field PT Bumi Siak Pusako. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan MS dan MPS sebagai tersangka terkait kebakaran lahan seluas sekitar 37 hektare.

Kasus kedua terjadi di areal perizinan konsesi HTI PT Arara Abadi, Kampung Pinang Sebatang Timur. Polisi menetapkan YT sebagai tersangka karena membuka lahan perkebunan seluas sekitar 1,3 hektare.

Sedangkan perkara ketiga terjadi di Sungai Betung RT 002/RW 002, Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Polisi menetapkan SBNG sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan seluas sekitar 0,9 hektare.

Dalam perkara tersebut, tersangka diduga membersihkan lahan perkebunannya dengan cara membakar.

Penanganan karhutla di Kabupaten Siak kini menjadi perhatian karena sebagian wilayah merupakan kawasan gambut yang rentan terbakar.

Pemadaman tidak hanya dilakukan untuk menghentikan kobaran api, tetapi juga dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.

Reporter: Dolly Sandro