Wabup Siak Imbau Perusahaan Gunakan Mobil Plat Siak, Bantu Naikkan PAD
Riauexpose.com PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Siak mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya ikut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor lokal Siak.
Kebijakan tersebut dinilai dapat mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus memastikan potensi pajak kembali ke daerah tempat aktivitas perusahaan berlangsung.
Imbauan itu disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Syamsurizal mengatakan, peningkatan penerimaan pajak menjadi salah satu langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Namun begitu, optimalisasi tersebut harus dilakukan dengan membangun sinergi bersama pelaku usaha tanpa menambah beban masyarakat.
“Kita terus berikhtiar meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dengan melakukan berbagai inovasi, mulai dari pajak kendaraan bermotor, potensi pajak air permukaan serta keterlibatan perusahaan dalam upaya mengoptimalkan pajak, namun tidak membebani masyarakat,” ujar Syamsurizal.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsurizal secara khusus mengimbau perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Siak agar menggunakan kendaraan operasional dengan pelat nomor lokal Siak.
Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar persoalan administrasi kendaraan, tetapi juga bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Kita minta kendaraan operasional perusahaan dapat menggunakan pelat nomor lokal seri Siak, untuk mengalihkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung ke daerah di mana perusahaan beroperasi,” pintanya.
Ia berharap perusahaan dapat mengambil bagian dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Semakin banyak kendaraan operasional perusahaan yang terdaftar di Siak, maka potensi penerimaan PKB yang masuk ke daerah juga semakin besar.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Siak meningkatkan PAD pada 2027 dengan menggali sumber-sumber penerimaan yang selama ini dinilai masih memiliki potensi untuk dioptimalkan.
Di sisi lain, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah.
Satgas tersebut bertujuan menata kewajiban perpajakan para pelaku usaha sekaligus memastikan berbagai potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.
Menurut SF Hariyanto, optimalisasi pajak tidak cukup hanya dilakukan melalui administrasi, tetapi membutuhkan verifikasi langsung di lapangan dan kolaborasi lintas institusi.
“Kolaborasi antara Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP menjadi pondasi kita dalam upaya menegakkan aturan ini dan menggali lagi potensi-potensi daerah dalam upaya membangun Provinsi Riau,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah optimalisasi tersebut mulai memperlihatkan hasil. Jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) meningkat dari sebelumnya 19 perusahaan menjadi 26 perusahaan.
Peningkatan tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk menggali potensi penerimaan pajak dari sektor usaha di Riau.
Rakor Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Riau, para bupati dan wali kota se-Riau serta sejumlah pelaku usaha.
Bagi Kabupaten Siak, dorongan penggunaan kendaraan operasional berpelat lokal menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat basis penerimaan daerah.
Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai mampu menghadirkan kontribusi pajak yang lebih optimal sekaligus menopang pembiayaan pembangunan di daerah.