Digeledah Kejari, Bupati Asmar Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyatakan Pemkab Meranti menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM dan pelumas Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Dolly Sandro
Rabu, 09 September 2026 | 11:10:00 WIB

Riauexpose.com SELATPANJANG — Penggeledahan Kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menjadi perhatian Pimpinan Pemerintah setempat.

Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menegaskan sikap pemerintah daerah yang memilih menghormati proses hukum sekaligus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Penggeledahan tersebut dilakukan tim Kejari Meranti pada Selasa (8/9/2026), berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pertanggungjawaban anggaran perawatan suku cadang kendaraan dinas serta pengadaan atau pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Bupati Asmar menyatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan menghambat proses yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Sebaliknya, Pemkab Meranti siap memberikan data, dokumen maupun informasi yang dibutuhkan penyidik sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tentu akan kooperatif dan memberikan apa yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Asmar kepada rekan media, Selasa (8/9/2026) sore.

Menurut Asmar, proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Karena itu, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejari Meranti untuk ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti.

“Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” katanya.

Asmar mengatakan, munculnya persoalan terkait pengelolaan anggaran juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, pengawasan terhadap administrasi, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah harus terus diperkuat agar seluruh penggunaan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Langkah evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Setiap persoalan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegas Asmar.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Asmar juga mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, proses penggeledahan maupun pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari tahapan untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

Karena itu, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab harus menunggu hasil proses hukum.

Sikap tersebut sejalan dengan prinsip bahwa seseorang tidak dapat dianggap bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan persepsi atau prasangka. Kita hormati prosesnya dan biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai kewenangannya,” ujar Asmar.

Sebelumnya, tim Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Kantor Bagian Umum Setdakab Meranti.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kejari Meranti menyatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan demikian, proses hukum masih terbuka dan dapat berkembang berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, serta analisis ahli yang dilakukan oleh Kejari Kepulauan Meranti.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, sembari menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Reporter: Dolly Sandro