PT HK Izinkan Truk CPO Melintas di Tol Permai, Tapi Ini Syaratnya
Riauexpose.com PEKANBARU — PT Hutama Karya (HK) membuka ruang bagi kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) untuk bisa melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), namun dengan persyaratan tertentu terkait konfigurasi dan beban kendaraan.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, PT Hutama Karya dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang digelar di Kantor Gubernur Riau, Senin (7/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas persoalan pembatasan kendaraan angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai, sekaligus mencari solusi agar distribusi komoditas kelapa sawit tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
PT Hutama Karya mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan angkutan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai merupakan bagian dari pemenuhan standar keselamatan serta ketentuan yang berlaku secara nasional.
Meski demikian, pengelola jalan tol masih memberikan kesempatan bagi kendaraan dengan konfigurasi dan beban tertentu untuk menggunakan jalan bebas hambatan tersebut.
“Truk gandeng yang tidak melebihi 10 ton kami izinkan masuk,” ungkap perwakilan PT Hutama Karya dalam rapat tersebut.
Pemprov Riau kemudian menawarkan sejumlah alternatif teknis kepada pelaku usaha angkutan agar distribusi CPO dari sentra produksi menuju lokasi pengolahan maupun tujuan lainnya tetap dapat berlangsung.
Salah satu opsi yang dibahas yakni penggunaan truk tempel atau truk gandeng dengan sistem muatan terbagi. Skema tersebut memungkinkan kendaraan tetap memenuhi ketentuan beban yang dipersyaratkan ketika memasuki Tol Pekanbaru-Dumai.
Alternatif itu dinilai dapat menjadi solusi sementara di tengah kebutuhan industri sawit Riau yang membutuhkan kepastian jalur distribusi.
Pasalnya, Riau merupakan salah satu daerah dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang besar.
Mobilitas tandan buah segar (TBS) hingga CPO menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan rantai pasok industri sawit.
Namun begitu, kelancaran distribusi tersebut harus berjalan beriringan dengan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan perlindungan terhadap infrastruktur tol.
Pertemuan Pemprov Riau, PT Hutama Karya dan GAPKI menjadi ruang dialog untuk mempertemukan kepentingan pemerintah, pengelola jalan tol dan pelaku usaha.
Pemerintah daerah berharap komunikasi tersebut tidak berhenti pada persoalan pembatasan kendaraan, tetapi menghasilkan formula kebijakan yang lebih komprehensif dan dapat diterapkan secara teknis di lapangan.
Dengan demikian, aktivitas angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai tetap dapat berjalan, sepanjang kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan beban, konfigurasi serta standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Persoalan angkutan CPO di Tol Permai pun diarahkan menjadi pembahasan teknis untuk menemukan titik temu antara keselamatan, kepastian hukum, keberlangsungan infrastruktur dan kepentingan ekonomi daerah.
Bagi Riau, distribusi sawit bukan sekadar persoalan mobilitas kendaraan. Di dalamnya terdapat rantai ekonomi yang melibatkan petani, perusahaan, pelaku transportasi hingga industri pengolahan.
Karena itu, kebijakan yang mampu menjaga keselamatan sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha menjadi kebutuhan penting agar roda ekonomi sawit Riau tetap bergerak.