Kabar Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diamankan Propam Polri, Mabes Belum Beri Penjelasan Resmi

Kabar Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diamankan Propam Polri, Mabes Belum Beri Penjelasan Resmi
Penulis: riauexpose
Jumat, 07 Agustus 2026 | 09:30:15 WIB

Riauexpose.com JAKARTA – Kabar yang menyebut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjadi perhatian publik.

Hingga Jumat (7/8/2026), informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari Mabes Polri maupun Polda Aceh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kedua perwira Polri tersebut dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri pada Rabu (5/8/2026).

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut.

Belum adanya pernyataan resmi dari institusi Polri memunculkan berbagai spekulasi, baik di lingkungan internal kepolisian maupun di tengah masyarakat.

Sejumlah informasi yang beredar mengaitkan pengamanan tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sementara informasi lain menyebut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Gazali Ahmad. Namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi juga diajukan kepada jajaran Mabes Polri, mulai dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Meski belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Aceh, informasi tersebut dibenarkan oleh seorang perwira menengah (Pamen) Polda Aceh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dikonfirmasi Riauexpose.com melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat (7/8/2026) pagi, perwira berpangkat melati satu di pundaknya itu memberikan jawaban singkat namun tegas. “Betul,” ujarnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi maupun alasan pengamanan yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, belum pejabat Polri yang memberikan keterangan resmi mengenai status maupun alasan dibawanya Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Mabes Polri.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Mabes Polri agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

"BACA JUGA" Guru di Kerinci Kanan Bongkar Kekerasan terhadap Anak, Polres Siak Tetapkan Dua Tersangka Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Dana PI 10 Persen PT SPRH, Afrizal Sintong? LAMR Siak Apresiasi Polri Ungkap Kematian dr. Alex Cristo Loris Secara Ilmiah

Reporter: riauexpose