Riauexpose.com PEKANBARU – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Unilak sekaligus memperkuat posisi Riau sebagai daerah yang terus berkembang dalam bidang pendidikan tinggi.
Izin penyelenggaraan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kemdiktisaintek Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, Unilak kini resmi menjadi salah satu perguruan tinggi di Riau yang menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang doktor di bidang Ilmu Hukum.
Kehadiran program ini juga menjadi hadiah istimewa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau pada 9 Agustus 2026.
Rektor Unilak, Junaidi, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya izin tersebut.
Menurut Junaidi, keberhasilan membuka Program Doktor Ilmu Hukum merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan kepada Unilak.
“Alhamdulillah, izin Program Studi Doktor Ilmu Hukum telah resmi diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ini merupakan capaian besar bagi Unilak dan dunia pendidikan di Provinsi Riau,” ujar Prof. Junaidi.
Dia berujar, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, para mitra, serta seluruh sivitas akademika Unilak yang bersama-sama mengawal proses pengusulan program studi hingga memperoleh izin resmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Program Doktor Ilmu Hukum ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Riau maupun Indonesia,” tambahnya.
Program Doktor Ilmu Hukum Unilak bakal menjadi pilihan baru bagi para akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, advokat, jaksa, hakim, hingga kalangan profesional yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang tertinggi tanpa harus keluar dari Provinsi Riau.
Selain memperkuat kapasitas akademik, kehadiran program doktor tersebut juga akan mampu meningkatkan kualitas riset hukum, memperkaya kajian ilmiah, serta melahirkan berbagai inovasi dalam pengembangan sistem hukum nasional.
Seiring terbitnya izin penyelenggaraan, Unilak memastikan akan segera membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum.
Masyarakat yang berminat melanjutkan studi ke jenjang S3 dapat segera mengikuti informasi resmi yang akan diumumkan pihak universitas dalam waktu dekat.












