Kasus Korupsi Raksasa, Polisi Sita Emas 74 Kg di Sentul

Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang asing diduga bernilai ratusan miliar rupiah dari rumah mewah di Sentul, Bogor.
Foto: istimewa

Riauexpose.com  BOGOR || Penyidik Kepolisian kembali membuat gebrakan dalam pengusutan dugaan korupsi besar yang menyeret sejumlah proyek strategis nasional.

Dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026), pihak kepolisian menemukan harta fantastis berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara untuk PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Temuan paling mengejutkan terjadi ketika penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik pintu tersembunyi di dalam rumah mewah tersebut.

Saat dibuka, brankas itu berisi puluhan kilogram emas batangan, uang asing dalam jumlah besar, hingga sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai.

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada rekan media, Rabu (9/7/2026).

Penyidik kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke dalam koper untuk dilakukan pendataan dan penghitungan lebih lanjut.

Dalam salah satu koper juga terlihat beberapa dustbag bermerek Louis Vuitton yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan uang tunai. Dari sela-sela dustbag tersebut masih tampak tumpukan uang dalam jumlah besar.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul aset yang ditemukan.

Penemuan emas dan uang asing itu merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik di sejumlah lokasi berbeda.

Sebelumnya, aparat menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar dari Kafe De’Clan Signature serta Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di Kafe De’Clan Signature, penyidik juga menemukan sebuah brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang disembunyikan di balik dinding bangunan.

Dari lokasi tersebut diamankan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korupsi bernilai besar yang melibatkan sektor energi dan perusahaan pelat merah.

Kini, penyidik masih mendalami aliran dana, kepemilikan aset, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sementara itu, perhatian publik juga tertuju pada kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang selama ini dikenal menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.

Sejak dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah kasus strategis, di antaranya perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dugaan korupsi tata niaga timah, serta berbagai perkara di sektor perbankan, pertambangan, dan proyek pemerintah.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk menghitung nilai keseluruhan aset serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut.

Exit mobile version