Riauexpose. com JAKARTA – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya membukukan laba bersih sebesar Rp2,7 miliar sepanjang 2025, meski mendapat mandat strategis dari pemerintah untuk mengelola 4,11 juta hektare kebun sawit sitaan negara.
Nilai keuntungan yang relatif kecil tersebut memicu perhatian banyak pihak, mengingat luas aset yang kini berada di bawah pengelolaan perusahaan mencapai jutaan hektare yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan kecilnya laba perusahaan bukan disebabkan minimnya potensi bisnis, melainkan karena perusahaan masih berada dalam tahap konsolidasi dan pembenahan tata kelola aset yang berasal dari berbagai kasus penegakan hukum.
“Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya yang bermasalah, sehingga saat ini baru mencapai Rp2,7 miliar,” ujar Ghani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Ghani, sejak dibentuk sebagai entitas baru, Agrinas lebih banyak memfokuskan sumber daya perusahaan untuk melakukan restrukturisasi organisasi, pembenahan sistem tata kelola, serta penataan aset-aset yang sebelumnya bermasalah secara hukum maupun administrasi.
Meski demikian, ia memastikan kondisi operasional perusahaan mulai menunjukkan tren positif.
Hingga Mei 2026, capaian kinerja memang masih berada di bawah target, namun selisihnya terus menurun setiap bulan.
“Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25 persen. Juni mungkin tinggal 15 persen dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target,” katanya optimistis.
Berdasarkan data perusahaan, dari total 4,11 juta hektare lahan yang menjadi tanggung jawab Agrinas, sekitar 1,7 juta hektare telah masuk dalam penyerahan tahap I hingga V dan telah melalui proses verifikasi.
Namun demikian, dari luasan tersebut baru sekitar 729.677 hektare yang telah ditanami kelapa sawit.
Sementara sisanya masih berupa lahan non-sawit yang memerlukan penataan lebih lanjut. Adapun sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih dalam proses verifikasi pemerintah.
Ghani menjelaskan aset yang kini dikelola perusahaan berasal dari sejumlah perkara besar penegakan hukum.
Di antaranya lahan inkrah PT Torganda di Sumatera Utara seluas sekitar 48 ribu hektare, lahan sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang masih berproses di pengadilan, serta lahan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Selain mengelola aset sawit sitaan negara, Agrinas juga memperoleh mandat baru dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
Penugasan tersebut mencakup pengembangan 400 ribu hektare kebun sawit baru, 400 ribu hektare tanaman kedelai, 300 ribu hektare tanaman singkong sebagai bahan baku bioetanol, serta 250 ribu hektare tanaman jagung.
Tak hanya itu, perusahaan juga akan mengaktifkan kembali fasilitas produksi biodiesel di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang memiliki kapasitas produksi hingga 600 ribu ton per tahun.
Pabrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan dan diharapkan menjadi salah satu penopang program hilirisasi energi nasional.












