Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tiga Anak di Kandis Dieksploitasi Orang Tua untuk Mengemis, Dinsos Siak Turun Tangan

Kadinsos Siak Wan Idris bersama tim Dinsos PPA melakukan asesmen terhadap dugaan eksploitasi tiga anak di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis.
Kadinsos Siak Wan Idris bersama tim lintas sektor melakukan penjangkauan dan asesmen terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban eksploitasi orang tua di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. (istimewa).

Riauexpose.com SIAK – Nasib pilu dialami tiga anak bersaudara di Kampung Sam Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Di usia yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, mereka justru diduga dipaksa oleh orang tuanya untuk meminta-minta di tempat keramaian demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Ketiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) bahkan diketahui tidak lagi mengenyam pendidikan akibat kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Dugaan eksploitasi tersebut kembali mencuat setelah Pemerintah Kabupaten Siak menerima informasi bahwa orang tua kembali melibatkan anak-anaknya untuk mengemis, meski sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Merespons informasi tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Siak, Wan Idris, bersama tim langsung turun ke Kampung Sam Sam pada Kamis (30/7) untuk melakukan penjangkauan, asesmen, serta memberikan edukasi kepada keluarga.

“Hasil asesmen menunjukkan ketiga anak diduga diminta bahkan dipaksa oleh ibunya untuk meminta-minta di wilayah Kampung Sam Sam. Mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan baru dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Wan Idris, Jumat (31/7/2026).

Dari keterangan anak-anak, lanjut Wan Idris, mereka juga mengaku diancam akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya.

Menurut Wan Idris, hasil asesmen mengungkap ayah anak berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang kini menderita penyakit ambeien tingkat II.

Sementara sang ibu berinisial R (41) bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Keterbatasan ekonomi keluarga diduga menjadi alasan utama hingga ketiga anak tersebut tidak lagi bersekolah.

Dia menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya pernah ditangani Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat.

Saat itu, kedua orang tua telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas meminta-minta.

Namun demikian, berdasarkan pemantauan terbaru, dugaan eksploitasi terhadap anak kembali terjadi sehingga Dinsos PPA mengambil langkah penanganan lanjutan.

Selain memberikan pendampingan, tim juga mengedukasi ayah anak mengenai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, pentingnya pola asuh yang baik, serta kewajiban memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk hak memperoleh pendidikan dan perlindungan.

“Kami juga menyampaikan bahwa eksploitasi terhadap anak memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wan Idris.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi fisik ketiga anak dinyatakan sehat dan mereka masih tampak ceria. Namun demikian, tim menemukan adanya indikasi trauma psikologis karena anak-anak mengaku masih merasa takut ketika ibu mereka sedang marah.

Sebagai langkah perlindungan, Dinsos PPA Kabupaten Siak telah berkoordinasi dengan ayah anak, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Kandis, serta berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan pengawasan terhadap ketiga anak tersebut.

“Kami akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya. Prinsip utama kami adalah memastikan hak, keselamatan, dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas,” kata Wan Idris.

Di sisi lain, Pemerintah Kecamatan Kandis bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak serta Pemerintah Kampung Sam Sam juga telah memberikan pembinaan kepada keluarga dan memfasilitasi pengurusan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penanganan kasus ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinsos PPA, Kecamatan Kandis, Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP hingga fasilitator kampung sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi.

72 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png