Dalam agenda pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim melontarkan peringatan keras, seluruh saksi diminta bicara jujur dan tidak membangun opini di luar fakta persidangan.
4 orang saksi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


