Riauexpose.com || Suasana haru sekaligus tegas mewarnai halaman Mapolres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026). Di hadapan seluruh personel, dua anggota Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran disiplin berupa desersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah dalam waktu lama.
Meski tidak hadir dalam upacara, nama kedua personel tersebut menjadi perhatian seluruh peserta apel ketika foto mereka dibawa ke tengah lapangan dan diberi tanda silang sebagai simbol berakhirnya status mereka sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, di halaman Mapolres Rohul.
Dua personel yang resmi dipecat yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom dan Brigadir Barri Putera.
Keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat setelah terbukti tidak masuk dinas tanpa alasan yang sah dan telah melewati batas waktu yang ditentukan dalam aturan disiplin Polri.
Dalam prosesi tersebut, foto kedua personel dihadirkan sebagai pengganti karena yang bersangkutan tidak mengikuti upacara.
Secara simbolis, dilakukan pencoretan atau pemberian tanda silang pada foto mereka sebagai penegasan berakhirnya status keanggotaan di institusi Polri.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba.
Prosesnya telah melalui mekanisme panjang sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pemeriksaan, sidang disiplin hingga sidang kode etik profesi Polri.
Menurut Emil, keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan hukum internal selesai dan kedua personel dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya," ujar AKBP Emil Eka Putra.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga marwah serta profesionalisme institusi Polri.
PTDH, lanjut Kapolres, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memberikan sanksi tegas terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan tidak menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum.
Emil berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh personel Polres Rohul agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
"Jadikan ini sebagai bahan introspeksi agar tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran serupa. Kehormatan sebagai anggota Polri harus dijaga dengan disiplin dan pengabdian kepada masyarakat," pungkasnya.