Riauexpose.com KAMPAR, — Puluhan siswa SMK Negeri 1 Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diduga keracunan usai menyantap makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Sedikitnya 81 siswa dilaporkan mengalami keluhan dan sebagian sempat mendapat perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan setempat.
Dugaan keracunan puluhan siswa itu mencuat setelah makanan MBG yang dikonsumsi para siswa dipasok oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG tersebut diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan status operasionalnya disebut telah ditangguhkan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kampar yang juga Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, membenarkan adanya penangguhan terhadap SPPG tersebut.
“Dan ternyata SPPG ini juga belum keluar SLHS-nya dan ditangguhkan sampai dia memperbaiki beberapa yang harus diperbaiki. Dari Dinas Kesehatan juga mengatakan ditangguhkan, tapi mereka masih beroperasi,” kata Misharti kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Misharti, SPPG seharusnya memenuhi seluruh persyaratan sebelum menjalankan pelayanan, termasuk memiliki SLHS. Namun, kewenangan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional SPPG terbatas karena program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG itu harusnya wajib memiliki SLHS. Kalau tidak ada SLHS sudah beroperasi, kita juga tidak menginginkan. Pemerintah pusat pasti tidak menginginkan adanya keracunan seperti ini,” ujarnya.
Misharti mengaku menerima informasi terkait dugaan gangguan kesehatan siswa pada Selasa (18/8/2026) malam.
Sehari kemudian, ia bersama Satgas MBG Kabupaten Kampar turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi para siswa.
Tim mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Tapung, Puskesmas Suram, hingga fasilitas kesehatan di wilayah Tandun.
Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengambil sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah mengambil sampel. Saya juga membawa BPOM dan Kepala Dinas Kesehatan. Kami meninjau korban, kemudian melihat SPPG-nya, dapur SPPG-nya,” kata Misharti.
Berdasarkan data yang dihimpun sementara, sekitar 45 orang sebelumnya sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan dan telah diperbolehkan pulang.
Namun begitu, saat peninjauan berlangsung, sekitar 40 orang kembali mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan.
Dengan demikian, jumlah siswa yang mengalami keluhan sementara diperkirakan telah mencapai lebih dari 81 orang. Angka tersebut masih dapat berubah karena pendataan dan pemantauan terhadap siswa terus dilakukan.
“Kalau detailnya saya belum tahu karena kita tidak tahu berapa lagi yang mungkin akan mengalami keluhan,” katanya.
Misharti mengungkapkan SPPG tersebut harus menghentikan sementara operasionalnya hingga pemeriksaan selesai dan BGN menentukan langkah selanjutnya.
“SPPG itu harus di-suspend. Betul, di-suspend, diberhentikan dulu sampai hasil BGN menentukan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki tugas memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sementara kewenangan terkait status dan operasional SPPG berada di bawah BGN.
“Pak Presiden menginginkan agar SPPG ini betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedurnya, SOP-nya,” ujar Misharti.
Satgas MBG juga meminta pihak sekolah segera melakukan pendataan terhadap seluruh siswa yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Puskesmas diminta terus memantau kondisi siswa yang telah diperbolehkan pulang. Orang tua juga diimbau mengawasi kondisi anak dan memastikan mereka mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Jika muncul keluhan yang tidak dapat ditangani di rumah, siswa diminta segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau terjadi hal-hal yang di luar dugaan kita dan tidak bisa ditangani di rumah, maka cepat bawa ke layanan kesehatan,” pungkasnya.
“BACA JUGA”
Bakar Kayu di Musim Kemarau, Pria di Tarai Bangun Tambang Ditangkap Polisi
Rizky Ridho Dicoret John Herdman Jelang Piala AFF 2026? Ini Faktanya
Anggota Satlantas Polres Pelalawan Diduga Hamili Pacar, Dilaporkan ke Propam dan PPA







