Pengakuan Komplotan Begal Teropong Pekanbaru: Enam Kali Beraksi, Todong Korban dengan Parang Demi Beli Sabu

Barang bukti parang, sepeda motor hasil begal, dan empat tersangka komplotan begal yang ditangkap Polsek Binawidya di Polresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian menunjukkan barang bukti berupa sebilah parang, telepon seluler, tas, dan barang hasil kejahatan saat konferensi pers (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU – Pengakuan dua anggota komplotan begal yang ditangkap polisi membuka tabir aksi kriminal yang selama ini meresahkan warga Kota Pekanbaru.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sengaja memilih jalan-jalan sepi pada dini hari untuk mengincar pengendara, lalu menodong korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor dan barang berharga.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Uang hasil kejahatan dibagi rata dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Komplotan tersebut berhasil dibongkar jajaran Polsek Binawidya setelah melakukan penyelidikan atas serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pelaku berinisial MFH (17) dan AS (18), serta dua penadah berinisial WE (43) dan AR (36). Sementara tiga pelaku lainnya yang berinisial M, A, dan K masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Airin yang menjadi korban begal di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru, pada 13 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

Ps Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, mengatakan penyelidikan dilakukan menyusul maraknya aksi begal di sejumlah titik di wilayah Binawidya.

“Seiring terjadinya kasus begal di wilayah hukum Binawidya, kami melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kejadian dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kerap beraksi di kawasan Naga Sakti, Rajawali Sakti, Garuda Sakti, Jalan Tembusai hingga beberapa lokasi lainnya,” ujar Herman mendampingi Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah saat konferensi pers di halaman belakang Polresta Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal akhirnya melacak keberadaan para pelaku di sebuah ruko kosong di Jalan Sultan Syarif Kasim. Polisi kemudian menangkap MFH dan AS tanpa perlawanan.

Saat penggerebekan, petugas menyita sebilah parang yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Polisi juga mengamankan tas milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMax hasil kejahatan, serta sepeda motor Honda Supra X yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengaku telah enam kali melakukan aksi begal bersama tiga rekannya yang kini masih buron.

“Untuk sementara dari pengakuan mereka sudah enam kali melakukan begal. Namun kami menduga jumlah tempat kejadian perkara bisa bertambah apabila ketiga DPO berhasil diamankan,” kata Herman.

Polisi mengungkap para pelaku memiliki pola operasi yang sama. Mereka berpatroli pada pukul 03.00 hingga 05.00 WIB di ruas jalan yang minim penerangan untuk mencari korban secara acak.

Korban yang melintas kemudian dipepet menggunakan sepeda motor. Sebagian dipaksa berhenti dengan menarik kunci kontak, ada yang dijatuhkan dari kendaraannya, bahkan diancam menggunakan parang hingga ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya.

“Korbannya acak, ada anak muda, bapak-bapak maupun perempuan. Yang menjadi sasaran adalah pengendara yang melintas pada tengah malam hingga dini hari di lokasi yang sepi,” jelas Herman.

Dalam menjalankan aksinya, MFH berperan sebagai eksekutor yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan AS mengendarai sepeda motor. Tiga pelaku lainnya bertugas mengambil dan membawa kabur kendaraan korban.

Penyidikan kemudian berkembang hingga polisi menangkap dua penadah, WE dan AR. Keduanya diduga membeli serta membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi turut mengamankan Yamaha NMax yang rencananya akan dibawa dan dijual ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh pelaku begal positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Dari pengakuan mereka, uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli sabu dan hasilnya dibagi rata. Sampai saat ini belum ditemukan keterkaitan dengan judi online,” ungkap Herman.

Polisi memastikan komplotan tersebut tidak memiliki hubungan dengan jaringan begal maupun sindikat pencurian kendaraan bermotor lain yang sebelumnya telah diungkap di Pekanbaru.

Saat ini, pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang belum teridentifikasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan dua penadah diproses sesuai peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Exit mobile version