Pencarian

Pemkab dan Polres Bengkalis Perkuat Restorasi Gambut, Cegah Karhutla

Pemkab dan Polres Bengkalis memperkuat restorasi gambut dan pencegahan karhutla melalui sinergi TNI-Polri, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Kamis, 01 Oktober 2026 · 15:40:00 WIB · Editor: Redaksi
Pemkab dan Polres Bengkalis Perkuat Restorasi Gambut, Cegah Karhutla
Pemkab Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat sinergi restorasi gambut serta pencegahan karhutla di Tanjung Leban, Bengkalis.

BENGKALIS, RIAUEXPOSE.COM — Upaya menjaga ekosistem gambut dan menekan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, terus diperkuat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Polres Bengkalis menegaskan komitmen memperkuat restorasi gambut, meningkatkan pencegahan, sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor agar penanganan karhutla tidak hanya dilakukan saat api muncul.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Ekspos Capaian Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla di Rumah Runding Restorasi, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan itu dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, Forkopimda, TNI-Polri, serta unsur masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bengkalis memaparkan kondisi terkini karhutla sekaligus berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Berdasarkan ground check per 22 September 2026, karhutla di Kabupaten Bengkalis tercatat mencapai 946 hektare dengan 87 titik api.

Sementara berdasarkan pemantauan citra satelit per 28 September 2026, luas indikatif karhutla mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api. Perbedaan angka tersebut berasal dari metode dan waktu pengukuran yang berbeda.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla, mengaktifkan Satgas Operasi Bersama yang melibatkan TNI dan Polri, meningkatkan patroli serta koordinasi lintas instansi, dan mengoptimalkan sarana-prasarana pemadaman di lapangan.

Pemkab Bengkalis juga memperkuat perlindungan ekosistem gambut melalui implementasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), program Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE), serta mendorong pembukaan lahan tanpa membakar.

Dari unsur kepolisian, Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Polres Bengkalis bersama TNI, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, perusahaan hingga masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian juga berkomitmen mendukung upaya pencegahan, penanganan dan penegakan hukum terhadap perkara karhutla.

Penguatan restorasi gambut menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla. Upaya tersebut mencakup pembasahan kembali gambut, pengelolaan tata air, penguatan kelembagaan masyarakat, serta pengembangan pusat pembelajaran gambut.

Pendekatan ini menempatkan restorasi sebagai bagian dari pencegahan jangka panjang.

Gambut yang terjaga kelembapannya diharapkan lebih mampu menghadapi risiko kebakaran, sementara masyarakat dilibatkan dalam menjaga kawasan dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang tidak merusak ekosistem.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menekankan pentingnya mitigasi dan pencegahan, terutama menjaga kondisi lahan gambut agar tidak mengalami pengeringan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran serta emisi karbon.

Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan api.

Menurutnya, terdapat persoalan gambut, tata air, akses, aktivitas masyarakat, hingga koordinasi dan kewenangan yang perlu ditangani bersama.

Pemkab Bengkalis menyatakan kesiapan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan bahwa keberhasilan restorasi gambut harus dijaga secara berkelanjutan. Infrastruktur restorasi yang telah dibangun perlu dirawat dan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan yang telah dipulihkan.

Dengan kolaborasi tersebut, restorasi gambut di Bengkalis diharapkan tidak berhenti sebagai program pemulihan lingkungan, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Bagi Bengkalis, menjaga gambut berarti menjaga masa depan. Sebab ketika gambut tetap basah dan ekosistem terawat, ancaman karhutla dapat ditekan sebelum api kembali membesar.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks