Riauexpose.com PEKANBARU – Seorang narapidana kasus narkotika penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru dikabarkan melarikan diri saat menjalani izin berobat ke Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Peristiwa yang diduga terjadi akibat lemahnya pengawalan petugas lapas tersebut kini menjadi perhatian karena narapidana bahkan sempat dibawa ke rumah pribadinya sebelum akhirnya kabur bersama sang istri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riauexpose.com, narapidana yang melarikan diri diketahui bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, kelahiran 17 September 1992.
Napi tersebut merupakan terpidana perkara narkotika dengan vonis hukuman 10 tahun penjara dan telah menjalani masa pidana sekitar 7 tahun 6 bulan.
Peristiwa kaburnya napi narkoba tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu Ibnu mendapat izin keluar untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit PMC, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Selama perjalanan, narapidana tersebut dikawal oleh tiga petugas Lapas, yakni Bagus, Rezki, dan Agung.
Namun berdasarkan informasi yang diterima, setibanya di rumah sakit, dokter yang akan memeriksa belum berada di lokasi.
Setelah itu, narapidana bersama ketiga petugas justru menuju rumah pribadi Ibnu di Perumahan Hangtuah Home, Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, dengan alasan menemui istrinya, Wella Hasan.
Sesampainya di rumah, Ibnu diperbolehkan masuk ke dalam tanpa pengawalan langsung dari petugas dan tangan tidak diborgol. Sementara ketiga petugas menunggu di luar rumah.
Beberapa saat kemudian, Ibnu tak kunjung keluar rumah. Ia diduga berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan kabur bersama istrinya tercintanya yang sudah merencanakan pelarian.
Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan terkait prosedur pengawalan narapidana yang sedang menjalani izin berobat, mengingat seorang terpidana kasus narkotika dapat memasuki rumah pribadi tanpa pengawasan ketat dari petugas.
Informasi yang diterima juga menyebutkan, seorang saksi bernama Rizki Ericsyah, warga Kecamatan Tenayan Raya, turut dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Ibnu Satya Darma dikabarkan masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Riauexpose.com telah berupaya mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopris Sinaga, terkait kronologi kejadian, perkembangan pencarian narapidana, serta dugaan kelalaian tiga petugas yang melakukan pengawalan.
Namun hingga Jumat (24/7/2026), yang bersangkutan maupun pihak Lapas Pekanbaru lainnya belum memberikan tanggapan maupun jawaban atas konfirmasi yang disampaikan.
Riauexpose.com akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan memuat hak jawab apabila telah diterima.












