Kasat Lantas Pekanbaru Ingatkan Personel, LBH Peduli Bangsa Edukasi Pengendara

Satantas Polresta Pekanbaru memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang damai kepada oknum polisi saat penindakan pelanggaran lalu lintas.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menegur pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARUPelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan utama Kota Pekanbaru.

Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Salah satu titik yang rutin dijaga personel Satlantas Polresta Pekanbaru adalah Pos Gurindam 2 di Simpang Nangka–Jalan Jenderal Sudirman, tepat di bawah flyover.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan pada jam-jam sibuk guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satriyo Wicaksono, mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat bilang, apabila pengendara terbukti melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, atau tidak menggunakan helm, maka penindakan harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang terjadi pelanggaran, minta diproses sesuai SOP dengan surat tilang resmi. Jangan pernah memberikan atau menerima tawaran uang damai,” tegas Kompol Satriyo.

Satriyo menjelaskan, masyarakat juga berhak meminta petugas menunjukkan identitasnya serta menanyakan pasal pelanggaran yang disangkakan.

Seluruh proses penindakan harus dilakukan secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Satriyo, pendekatan yang dilakukan personelnya tetap mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis. Penilangan bukan menjadi langkah pertama apabila pelanggaran masih dapat diberikan teguran secara lisan yang humanis.

Namun demikian, ia memastikan tidak akan mentolerir apabila ada oknum anggota yang menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada pelanggar.

“Apabila ada personel kami yang meminta uang terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, segera laporkan ke Propam Polda Riau. Sertakan bukti dan catat identitas petugas tersebut agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Kasat.

Senada dengan itu, Ketua LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau, Rikardo Simanjuntak, mengapresiasi komitmen Kasat Lantas Polresta Pekanbaru dalam mengingatkan masyarakat maupun anggotanya agar menghindari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik.

Menurut Rikardo, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya oknum petugas yang menawarkan penyelesaian pelanggaran lalu lintas melalui “uang damai”.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak pernah menawarkan maupun memberikan sejumlah uang kepada petugas yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

“Kalau ada petugas yang meminta sejumlah uang untuk sebuah pelanggaran lalu lintas, jangan pernah mau memberikan. Catat nama petugas tersebut, dokumentasikan bila memungkinkan, lalu laporkan ke Propam Polda Riau agar dapat diproses sesuai aturan,” kata Rikardo.

Rikardo menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Pekanbaru.

“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta jangan pernah menyelesaikan pelanggaran dengan uang damai. Budaya tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya.P

Exit mobile version