Riauexpose.com || Akses terhadap bantuan hukum yang mudah dan gratis masih menjadi kebutuhan besar di tengah masyarakat, khususnya di Pekanbaru–Riau.
Menjawab kebutuhan tersebut, LBH Peduli Bangsa DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau menggelar layanan konsultasi hukum gratis bagi warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan, Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan ini disambut antusias warga yang datang silih berganti sejak pagi untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sejak pukul 09.00 WIB, Aula Pak Coy yang berada di Jalan Lintas Pekanbaru–Dumai Km 17, Muara Fajar, mulai dipadati warga.
Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan pendampingan dan pandangan hukum langsung dari para advokat yang tergabung dalam LBH Peduli Bangsa KAI Riau.
Belasan anggota LBH Peduli Bangsa yang dipimpin Rikardo Simanjuntak, SH, CPM, tampak melayani masyarakat dengan ramah dan profesional.
Satu per satu warga diberikan kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi sebelum mendapatkan arahan dan solusi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPD KAI Riau, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH, CPLA melalui Ketua LBH Peduli Bangsa, Rikardo Simanjuntak, SH, CPM menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18.
“Kami hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Seluruh layanan konsultasi yang diberikan pada kegiatan ini sepenuhnya gratis,” ujar Rikardo.
Ini, lanjut Rikardo, merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat sekaligus komitmen KAI Riau untuk mendekatkan akses hukum kepada warga.
Menurut Alumni UPBI Pekanbaru itu, kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di Muara Fajar, tetapi akan menjadi agenda rutin yang digelar di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.
Bahkan ke depan, program konsultasi hukum gratis tersebut akan diperluas hingga menjangkau kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Riau.
Antusias masyarakat pagi itu terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk berkonsultasi, bahkan meminta pendampingan hukum.

Beragam persoalan hukum disampaikan pagi itu, mulai dari sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasus narkotika, perceraian, hingga persoalan pembagian harta warisan.
Salah seorang warga Muara Fajar, Ardi, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran LBH Peduli Bangsa di lingkungannya.
Pria asal Sumatera Barat itu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait persoalan pembagian harta bersama atau gono-gini yang hingga kini belum menemukan penyelesaian dengan mantan istrinya.
“Saya merasa sangat terbantu karena bisa mendapatkan penjelasan hukum secara langsung tanpa harus mengeluarkan biaya. Banyak hal yang sebelumnya tidak saya pahami, kini menjadi lebih jelas,” ungkap Ardi.
Kegiatan yang ditaja LBH Peduli Bangsa DPD KAI Riau pagi itu menjadi bukti bahwa kehadiran organisasi advokat tidak hanya sebagai pendampingan di ruang persidangan, tetapi juga berperan aktif memberikan edukasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat secara langsung.
Lewat program konsultasi hukum gratis tersebut, LBH Peduli Bangsa KAI Riau berharap masyarakat semakin memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Salam “Fiat Justitia Ruat Caelum.”







