Dukungan 450 Advokat Pekanbaru Menguatkan Langkah Dr. Irfan Ardiansyah Pimpin KAI Riau

Ketua DPC KAI Kota Pekanbaru, RMB. Pasaribu, S.H., M.H., CPLA, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas keputusan DPP KAI
Ketua DPC KAI Kota Pekanbaru, RMB. Pasaribu, S.H., M.H., CPLA, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas keputusan DPP KAI terkait SK Plt Dr.Irfan Ardiansyah (istimewa) Riauexpose.Com

PEKANBARU Riauexpose.Com – Penunjukan Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., M.H., CPLA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau menuai dukungan luas.

Salah satu dukungan datang dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI Kota Pekanbaru.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Nomor 018/SK-BIASA/DPP-KAI/III/2026 yang memberikan legitimasi penuh kepada Dr. Irfan untuk memimpin sementara organisasi advokat tersebut di Provinsi Riau.

Ketua DPC KAI Kota Pekanbaru, RMB. Pasaribu, S.H., M.H., CPLA, secara tegas menyatakan dukungan penuh atas keputusan DPP KAI tersebut.

Ia menilai penunjukan Dr. Irfan merupakan langkah tepat dan strategis demi menjaga kesinambungan organisasi.

“Kami sangat mendukung dan menilai keputusan DPP KAI menunjuk Dr. Irfan Ardiansyah sebagai Plt Ketua DPD KAI Riau adalah pilihan yang tepat,” ujar RMB. Pasaribu.

Beliau, lanjut pria yang akrab disapa Pasaribu itu, memiliki pengalaman sebagai mantan Sekretaris DPD KAI Riau yang tentu sangat memahami mekanisme administrasi dan dinamika organisasi.

Menurutnya, dengan jumlah anggota DPC KAI Kota Pekanbaru yang mencapai sekitar 450 advokat, dukungan terhadap kepemimpinan Dr. Irfan menjadi representasi harapan besar dari para praktisi hukum di ibu kota Provinsi Riau.

Dia juga bilang, kapasitas Dr. Irfan tidak hanya sebagai organisator, tetapi juga sebagai akademisi dan praktisi hukum yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Beliau merupakan sosok advokat yang telah malang melintang di dunia hukum. Pengalaman beliau beracara tidak hanya di Indonesia, tetapi juga hingga ke luar negeri. Ini menjadi modal besar untuk memajukan KAI di Riau,” bebernya.

Lebih jauh, RMB. Pasaribu berharap di bawah kepemimpinan Dr. Irfan, KAI Riau dapat semakin berkembang dan menjadi barometer penegakan hukum di Provinsi Riau.

“Kita berharap KAI Riau ke depan mampu menjadi barometer penegakan hukum di daerah ini. Apalagi jumlah anggota KAI di Riau saat ini sudah mencapai ribuan advokat yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam surat keputusan tersebut, Dr. Irfan Ardiansyah diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan jalannya organisasi, mengambil langkah strategis, serta memastikan keberlangsungan KAI hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) DPD KAI Provinsi Riau.

Penunjukan Dr.Irfan juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan konsolidasi organisasi advokat di Riau, sekaligus menjaga stabilitas kepemimpinan di tengah dinamika organisasi.

Dukungan yang mengalir tidak hanya datang dari internal organisasi, tetapi juga dari kalangan akademisi dan rekan sejawat, termasuk keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru yang turut memberikan apresiasi atas amanah yang kini diemban Dr. Irfan.

Exit mobile version