Pencarian

Ketum KAI Mia Lubis Dukung Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Ketum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis atau Mia Lubis mengapresiasi komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu pada dua tahun pemerintahan.

Dolly Sandro
Dolly Sandro Reporter · Kamis, 22 Oktober 2026 · 17:35:00 WIB · Editor: Redaksi
Ketum KAI Mia Lubis Dukung Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Ketua Umum DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis atau Mia Lubis, menyampaikan pandangannya mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi pada dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Riauexpose.com, JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momen penting untuk memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H., yang akrab disapa Mia Lubis, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemberantasan korupsi, termasuk apabila dugaan pelanggaran hukum melibatkan orang-orang di lingkaran kekuasaan.

Sikap tersebut menegaskan dukungan KAI terhadap penegakan hukum yang tegas, berintegritas, dan tidak diskriminatif.

Bagi organisasi advokat, pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan prinsip negara hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak setiap warga negara.

Mia Lubis menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada slogan atau sekadar menjadi agenda politik.

Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa membedakan jabatan, kedekatan politik, maupun latar belakang seseorang.

“Ini dapat kita lihat, Bapak Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, orang-orang kepercayaan beliau pun kalau memang ada indikasi korupsi maka ditangkap,” ujar Siti Jamaliah Lubis, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan berdasarkan kedudukan atau kedekatan dengan kekuasaan.

Sebagai organisasi profesi advokat, KAI memandang pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencakup pencegahan, penguatan integritas penyelenggara negara, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo, harus disertai pengawasan publik dan penegakan hukum yang konsisten.

Pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah.

Di sisi lain, setiap proses hukum harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah, independensi aparat penegak hukum, serta hak tersangka dan terdakwa untuk memperoleh proses peradilan yang adil.

Ketegasan terhadap korupsi tidak boleh mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku.

Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian publik.

Kinerja penegakan hukum perlu dinilai tidak hanya dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari kualitas pembuktian, konsistensi penindakan, pencegahan korupsi, serta pemulihan kerugian negara.

Bagi Ketum DPP KAI, penegakan hukum yang kuat akan bermakna apabila mampu memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan bahwa kekuasaan dijalankan sesuai konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

Mia Lubis berharap semangat pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu harus terus dijaga.

Penegakan hukum yang adil dan profesional menjadi modal bagi pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sumber: DPD KAI Riau

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Dolly Sandro
Profil Penulis Dolly Sandro

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks