Pencarian

Inflasi Riau Oktober 2026 3,09%, Kampar Tertinggi

Inflasi Riau Oktober 2026 mencapai 3,09 persen. Kampar mencatat inflasi tertinggi, sementara Pekanbaru terendah dengan 2,69 persen.

Anto
Anto Reporter · Senin, 02 November 2026 · 18:05:00 WIB · Editor: Redaksi
Inflasi Riau Oktober 2026 3,09%, Kampar Tertinggi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi

PEKANBARU, Riauexpose.com – Laju inflasi Provinsi Riau pada Oktober 2026 mencapai 3,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Di tengah kenaikan harga barang dan jasa tersebut, Kabupaten Kampar mencatat inflasi tertinggi, sementara Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan inflasi terendah di Bumi Lancang Kuning.

Data inflasi tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, serta memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, Senin (2/11/2026), mengatakan inflasi y-on-y Riau pada Oktober mencapai 3,09 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,53.

"Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga barang dan jasa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Asep Riyadi.

"Secara spasial, perkembangan inflasi di kabupaten dan kota di Riau menunjukkan kondisi yang berbeda," timpalnya.

Kabupaten Kampar menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi, sedangkan Kota Pekanbaru mencatat angka inflasi paling rendah.

Perbedaan tersebut mencerminkan dinamika harga yang tidak seragam di setiap wilayah. Faktor pasokan, distribusi barang, permintaan masyarakat, hingga kondisi pasar lokal menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam pengendalian inflasi.

Kota Pekanbaru mencatat inflasi tahunan sebesar 2,69 persen pada Oktober 2026. Angka tersebut berada di bawah inflasi Provinsi Riau yang mencapai 3,09 persen.

Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month/mtm) Pekanbaru tercatat sebesar 0,32 persen.

Meski menjadi daerah dengan inflasi terendah di Riau, perkembangan harga sejumlah komoditas tetap perlu diwaspadai. Kenaikan harga bahan pangan, khususnya cabai merah, berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah daerah perlu terus memperkuat pemantauan harga di pasar tradisional maupun modern, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok.

Inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur perkembangan ekonomi daerah. Kenaikan harga yang tidak terkendali dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi penting untuk menjaga stabilitas harga.

Langkah pengendalian dapat dilakukan melalui pemantauan harga secara berkala, operasi pasar murah, penguatan distribusi pangan, serta kerja sama antardaerah untuk menjaga ketersediaan komoditas strategis.

Dengan pengendalian yang konsisten, stabilitas harga diharapkan tetap terjaga dan tekanan inflasi tidak semakin membebani masyarakat.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Anto
Profil Penulis Anto

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks