Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

H-7 Lebaran Jadi Deadline, Ditlantas Riau Warning Perbaikan Jalan

IMG 0176
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat menggelar rapat bersama instansi terkait di gedung BPKB (istimewa).

PEKANBARU  riauexpose.com– Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat LancangOperasi Ketupat Lancang Kuning 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (26/2/2026).

Acara siang itu berlangsung di Gedung BPKB Ditlantas, Jalan Pattimura, PekanbaruPekanbaru.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., dan dihadiri unsur lintas sektoral, mulai dari BPJN Riau, PT Hutama Karya, PT Jasa Raharja, Dinas PUPR Provinsi dan Kota, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan.

Forum ini menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan manajemen lalu lintas bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan kewajiban yang melekat secara administratif dan moral dalam menjamin keselamatan publik.

Dalam arahannya, Kombes Jeki menekankan pendekatan preventif berbasis mitigasi risiko.

Jeki bilang, bahwa seluruh potensi kerawanan, khususnya pada ruas jalan strategis dengan mobilitas tinggi, wajib diidentifikasi dan diselesaikan sebelum puncak arus mudik.

“Kita tidak boleh bekerja secara reaktif. Setiap titik rawan harus dipetakan dan dituntaskan sebelum H-7 Idul Fitri. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak dapat ditawar,” tegasnya.

Penegasan tersebut secara implisit menjadi peringatan bagi penyelenggara jalan agar tidak lalai dalam memenuhi standar kelayakan infrastruktur.

Keterlambatan perbaikan, terlebih pada jalur utama dan akses tol, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Ditlantas juga meminta percepatan perbaikan jalan oleh instansi teknis dan pengelola jalan tol, termasuk memastikan tidak ada lagi lubang, kerusakan badan jalan, maupun hambatan konstruksi yang membahayakan pengguna jalan saat arus puncak berlangsung.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Dasril menyampaikan bahwa aspek keselamatan akan diperkuat melalui pemetaan black spot dan trouble spot, pelaksanaan ramp check kendaraan angkutan umum, serta peningkatan kegiatan preemtif dan preventif.

“Kami fokus pada langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas. Sosialisasi keselamatan, pemeriksaan kelaikan kendaraan, hingga pengawasan jalur rawan akan dimaksimalkan selama Operasi Ketupat,” ujarnya.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, tidak mengemudi dalam keadaan lelah, serta mematuhi ketentuan peraturan lalu lintas.

Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, aparat berharap pelaksanaan mudik dan arus balik Lebaran 2026 di Provinsi Riau tidak hanya berlangsung lancar, tetapi juga memenuhi prinsip keselamatan sebagai hak dasar setiap pengguna jalan.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png