Riauexpose.com | Upaya pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam (THM) kembali digencarkan Polda Riau dan jajaran.
Tim gabungan Polda Riau menemukan dua butir pil diduga ekstasi tanpa pemilik saat razia di Sago KTV Furaya Hotel Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dini hari.
Operasi tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, Ditreskrimum melalui Tim Raga, Samapta, serta Sat Brimob yang bersinergi dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Razia ini menjadi langkah tegas sekaligus pencegahan dalam menekan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, kepada Riauexpose.com, Selasa (14/4).
Yudha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Dalam penyisiran di salah satu room karaoke Sago KTV, petugas menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang ditinggalkan tanpa diketahui pemiliknya.
Barang bukti tersebut langsung diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai dari lokasi tersebut, tim gabungan melanjutkan razia ke MP Club Pekanbaru. Di sana, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ruang karaoke hingga area pub dan lantai dansa.
Petugas juga melakukan pengecekan identitas pengunjung, penggeledahan badan, serta pemeriksaan barang bawaan secara selektif guna memastikan tidak ada yang membawa maupun mengonsumsi narkotika.
“Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkotika,” pungkas Putu Yudha.















