PEKANBARU riauexpose.Com– Keluhan warga Bumi Lancang Kuning (Riau) terkait mahal dan sulitnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapat Respon positif dari Komisi 3 DPRD Provinsi Riau.
Selain SIM, wajib pajak di Riau turut menggaungkan proses BBNKB di Samsat yang ada di Provinsi Riau.
Menyikapi hal itu, DPRD Provinsi Riau melalui Komisi 3 mendorong Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau untuk mengevaluasi biaya pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri usai rapat bersama Jeki Rahmat Mustika di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/3) lalu.
Dalam pertemuan itu, DPRD Riau meminta agar berbagai biaya tambahan yang muncul dalam proses pengurusan BBNKB dan SIM, seperti biaya psikologi dan tes kesehatan, dapat ditinjau kembali sehingga tidak memberatkan masyarakat.
Dua persyaratan yang harus dipenuhi pemohon SIM yakni Psikologi dan Kesehatan dinilai sangat tidak mendasar dan syarat pungli yang terstruktur secara masif.
Edi Basri bilang, bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Dirlantas Polda Riau untuk membahas kemungkinan penyederhanaan biaya serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
“Biaya-biaya yang timbul dalam proses teknis seperti tes kesehatan dan lainnya akan dipermudah. Pihak Dirlantas juga akan segera melakukan evaluasi terhadap besaran biayanya agar lebih murah dan terjangkau,” ujarnya.
Selain soal biaya, DPRD Riau juga mendorong agar proses pengurusan dokumen kendaraan tersebut dapat dilakukan dengan persyaratan yang lebih sederhana dan pelayanan yang lebih terintegrasi oleh pihak kepolisian.
Dengan langkah evaluasi tersebut, diharapkan masyarakat Riau dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi kendaraan maupun SIM tanpa harus menghadapi proses yang rumit dan biaya yang tinggi.
DPRD Riau berharap sinergi antara legislatif dan kepolisian ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan di wilayah Provinsi Riau.












