Siak riauexpose.com– Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendorong pelaku usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Siak untuk tidak mengabaikan kewajiban sosial keagamaan, khususnya zakat perusahaan dan zakat profesi karyawan muslim.
Hal itu disampaikan Bupati Siak dalam forum dialog bersama sejumlah pengusaha PKS di Ruang Zamrud, Komplek Rumah Rakyat, Senin (23/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Afni menyoroti masih minimnya kontribusi zakat dari sektor perusahaan, padahal potensi zakat di daerah dinilai sangat besar dan strategis untuk mendukung pengentasan kemiskinan.
Ia meminta manajemen perusahaan aktif mengingatkan karyawan muslim agar menunaikan zakat melalui lembaga resmi, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak.
“Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang melekat. Jangan sampai potensi zakat yang besar justru tidak terkelola optimal. Ini bukan sekadar imbauan moral, tetapi bagian dari komitmen sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Afni.
Bupati mengungkapkan, dari sekitar 40 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak, belum seluruhnya menyalurkan zakat perusahaan secara resmi.
Kondisi tersebut dinilai ironis, mengingat dana zakat dapat disalurkan tepat sasaran kepada delapan golongan (asnaf) penerima dan menjadi instrumen konkret dalam menekan angka kemiskinan.
Target penghimpunan zakat Baznas Siak pada 2026 ditetapkan sebesar Rp35 miliar.
Afni optimistis angka itu realistis tercapai apabila perusahaan dan karyawan muslim menunjukkan kepatuhan dan kesadaran kolektif.
Data dari Dinas Sosial mencatat, jumlah masyarakat dalam kategori Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 mencapai 50.946 kepala keluarga atau 182.517 jiwa.
Angka tersebut merepresentasikan sekitar 35–40 persen populasi Kabupaten Siak yang masih berada dalam kelompok rentan secara ekonomi.
Selain zakat, Afni juga mengkritisi pola penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum sepenuhnya transparan dan berpotensi tidak tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Siak berencana memperkuat forum CSR satu pintu guna memastikan distribusi bantuan lebih terukur, akuntabel, dan berbasis data kemiskinan.
“Jangan sampai CSR hanya berputar pada kelompok tertentu. Kita ingin sistem yang terbuka, terintegrasi, dan diawasi bersama agar manfaatnya merata,” ujarnya.
Dalam forum tersebut turut dibahas peluang kerja sama operasional (KSO) antara perusahaan sawit dan BUMD, penguatan tenaga kerja lokal, hingga dukungan infrastruktur daerah.
Dialog ini menandai langkah serius Pemerintah Kabupaten Siak dalam mendorong kepatuhan sosial korporasi.
Pemkab Siak menegaskan bahwa kontribusi dunia usaha tidak boleh berhenti pada aspek produksi dan keuntungan semata, melainkan harus terintegrasi dengan tanggung jawab sosial yang berdampak nyata bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah.














