Kabur dari Sel Polres Kampar Setahun Lalu, JA Akhirnya Diringkus di Tapung
Riauexpose.com KAMPAR – Pelarian JA (41), salah seorang tahanan yang kabur dari sel Mapolres Kampar, akhirnya berakhir setelah 16 bulan menghilang.
Buronan tersebut diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) sore.
Penangkapan JA menjadi babak baru dalam kasus kaburnya 11 tahanan dari sel Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 lalu.
Setelah lebih dari satu tahun diburu, polisi akhirnya menemukan jejak JA yang kembali bersembunyi di wilayah Kabupaten Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, JA diamankan sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
“JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.
Menurut polisi, JA diketahui bersembunyi di rumah milik warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Lokasi tersebut tidak jauh dari daerah asalnya di Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung.
Saat diamankan, JA tidak memberikan perlawanan berarti. Polisi kemudian membawanya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aksi pelarian yang terjadi pada 2025.
Dari hasil interogasi awal, polisi menyebut pelarian tersebut telah direncanakan sekitar satu bulan.
JA diduga memperoleh gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang kemudian digunakan untuk menggergaji ventilasi besi sel tahanan.
Setelah berhasil keluar, JA juga diduga mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga untuk digunakan sebagai kendaraan pelarian.
Dari Kampar, ia kemudian melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan, dan bertahan di wilayah tersebut selama beberapa bulan sebelum kembali ke Kampar.
Polisi kini juga menelusuri keberadaan GT yang disebut memberikan gergaji besi kepada JA.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian tersebut.
“Perencanaan dilakukan selama sebulan. Alat bantu didapatkan dari pihak luar. Bahkan saat kabur, ia mencuri kendaraan milik warga untuk meloloskan diri,” kata AKP Yoga.
JA selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain perkara narkoba yang sebelumnya menjeratnya, polisi juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam perencanaan pelarian tahanan serta pencurian kendaraan bermotor.
Peristiwa kaburnya 11 tahanan dari sel Mapolres Kampar pada Mei 2025 sebelumnya juga memicu pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian. Polda Riau saat itu menyatakan 12 personel diperiksa Propam terkait peristiwa tersebut.
Kini, polisi kembali membuka rangkaian penyelidikan terkait bagaimana pelarian tersebut direncanakan dan siapa saja yang diduga membantu.
Pelarian yang berlangsung selama 16 bulan itu akhirnya terhenti di Tapung. Polisi mengklaim pengejaran terhadap buronan akan terus dilakukan sampai seluruh rangkaian perkara terungkap.