Gara-Gara Tarif Naik Rp50 Ribu, Remaja di Bengkalis Bacok Tukang Ojek
RIAUEXPOSE.COM BENGKALIS — Persoalan tarif ojek berujung aksi sadis di Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang tukang ojek sebut saja Akiong (52) menjadi korban pembacokan setelah mengantar seorang penumpang dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) dini hari. Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial R (14) yang diduga sebagai pelaku pembacokan.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi tersebut dipicu persoalan tarif yang berubah dari kesepakatan awal.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan, korban awalnya menjemput pelaku di Pelabuhan Roro Air Putih. Keduanya kemudian sepakat dengan tarif perjalanan sebesar Rp200 ribu menuju Desa Kembung Baru.
Namun, dalam perjalanan tarif tersebut disebut berubah menjadi Rp250 ribu. Perubahan tarif itu diduga membuat pelaku merasa sakit hati hingga kemudian melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Saat di perjalanan, korban diminta berbelok menuju jalan kecil dan berhenti. Alasannya, pelaku disebut hendak masuk ke rumah atau mengambil sesuatu.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penyerangan.
Pelaku yang disebut membawa parang kemudian mendatangi korban dan melakukan pembacokan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban yang mengalami luka kemudian berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis.
Korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Bengkalis.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait pembacokan tersebut. Sejumlah saksi dan alat bukti diperiksa untuk mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku di Desa Kembung Luar. Dalam pemeriksaan, remaja berinisial R mengakui perbuatannya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut parang yang digunakan dalam aksi tersebut diambil dari kapal pompong milik orang tua pelaku.
Selain itu, Polisi juga menyebut persoalan tarif ojek menjadi motif yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena perselisihan mengenai selisih tarif sebesar Rp50 ribu berujung pada tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Proses hukum terhadap pelaku akan menentukan lebih lanjut konstruksi perkara, termasuk penerapan ketentuan hukum yang sesuai dengan fakta dan status pelaku yang masih berusia 14 tahun.