Jambret Wanita di Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Ditangkap Polisi
RIAUEXPOSE.COM PEKANBARU — Aksi penjambretan yang menyasar seorang perempuan di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, berakhir dengan diamankannya dua pria berinisial RF dan IS.
Keduanya diamankan warga sebelum kemudian dibawa Unit Reskrim Polsek Binawidya untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka diduga terlibat dalam aksi perampasan gelang emas milik seorang perempuan pada Senin, 14 September 2026.
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua terduga pelaku diduga mengincar korban yang tengah melintas di kawasan Jalan Cipta Karya. Gelang emas milik korban kemudian berhasil diambil.
Namun, aksi itu tidak berlangsung mulus. Sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku disebut mengalami masalah pada bagian rem belakang hingga akhirnya mereka terjatuh.
Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar. Kedua pria itu kemudian diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Martin Munthe, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga keduanya tidak hanya beraksi di Jalan Cipta Karya.
“Dari kronologisnya mereka pada awalnya sudah melakukan pada TKP yang berbeda di Jalan Purwodadi, Kecamatan Binawidya, yaitu korbannya ibu-ibu namun tidak berhasil,” ujar Martin.
Setelah aksi pertama gagal, kedua pria tersebut kembali mencari sasaran. Kali ini, mereka melakukan aksinya di Jalan Cipta Karya dan berhasil mengambil gelang emas milik korban.
“Setelah itu mereka melakukan di TKP yang kedua di Jalan Cipta Karya itu juga korbannya wanita, mereka berhasil mengambil gelang emas milik wanita tersebut. Pelaku terjatuh karena rem belakangnya itu macet sepeda motornya,” jelasnya.
Kepada polisi, salah seorang terduga pelaku yang disebut merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan begal mengaku telah melakukan aksi di lima lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru.
Polisi juga mendalami dugaan motif di balik aksi tersebut. Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan penyidik, kedua terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan akibat kecanduan judi online.
Modus yang diduga digunakan adalah menyasar perempuan yang membawa atau mengenakan barang berharga, kemudian melakukan tindakan kekerasan atau perampasan untuk mengambil barang milik korban.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Binawidya masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang berkaitan dengan kedua terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku diproses atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Polisi menyebut perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.