Pelajar di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka Besok, Pakai Masker

Pelajar mengikuti aktivitas belajar di ruang kelas. Pembelajaran tatap muka di Kota Pekanbaru kembali dimulai Kamis (10/9/2026) dengan kewajiban menggunakan masker karena kualitas udara masih kategori tidak sehat.
Penulis: Anto
Rabu, 09 September 2026 | 22:40:00 WIB

Riauexpose.com PEKANBARU – Setelah beberapa hari aktivitas belajar disesuaikan akibat kualitas udara memburuk, pelajar di Kota Pekanbaru kembali masuk sekolah secara tatap muka mulai Kamis (10/9/2026).

Namun begitu, pembelajaran belum sepenuhnya normal. Seluruh pelajar dan tenaga pendidik diwajibkan menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan udara yang masih berada pada kategori tidak sehat.

Kebijakan tersebut menjadi langkah Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar sekaligus melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah ibu kota Provinsi Riau.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dinas Pendidikan juga mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian.

“Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker,” kata Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (9/9/2026), kualitas udara Kota Pekanbaru masih berada dalam kategori tidak sehat.

Meski demikian, kondisinya disebut telah mengalami perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, Dinas Pendidikan memilih membuka kembali pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol perlindungan kesehatan.

Seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah diminta berlangsung di dalam ruang kelas. Sementara kegiatan di luar ruangan harus dibatasi guna mengurangi risiko paparan udara yang tercemar.

Guru juga diminta melakukan pemantauan kondisi kesehatan siswa setiap hari, terutama terhadap pelajar yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan.

Perhatian khusus diberikan kepada siswa yang memiliki riwayat asma maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran bagi siswa yang mengalami gangguan kesehatan untuk mengikuti pembelajaran dari rumah.

Namun, pelaksanaan pembelajaran dari rumah tersebut harus terlebih dahulu dikoordinasikan oleh siswa atau orang tua dengan pihak sekolah.

Kebijakan ini diambil agar siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan tanpa mengabaikan kondisi kesehatannya.

Dinas Pendidikan juga meminta sekolah bersiap menghadapi kemungkinan kualitas udara kembali mengalami penurunan secara tiba-tiba.

Jika kondisi udara memburuk, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi, mulai dari menghentikan kegiatan luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Setiap langkah tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan demikian, pembelajaran tatap muka di Pekanbaru mulai Kamis (10/9/2026) bukan berarti kondisi udara sudah sepenuhnya aman, melainkan bentuk penyesuaian layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.

Reporter: Anto