Waka Polri Beri Ruang Kritik Mahasiswa untuk Kemajuan Polri

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pentingnya kritik, gagasan, dan masukan akademik dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (9/9/2026).
Penulis: Dolly Sandro
Rabu, 09 September 2026 | 22:16:00 WIB

Riauexpose.com JAKARTA– Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan lingkungan akademik untuk menyampaikan kritik, gagasan, serta masukan sebagai upaya memperkuat institusi kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Komjen Dedi secara virtual dari Jakarta saat peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Rabu (9/9/2026).

Menurut Dedi, keberadaan Pusat Studi Kepolisian dapat menjadi jembatan strategis antara pengalaman praktis Polri dengan kekuatan akademik perguruan tinggi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kajian yang objektif sekaligus memberikan rekomendasi terhadap berbagai persoalan kepolisian dan dinamika sosial.

Kami sangat menghargai pemikiran, kritik, dan masukan dari lingkungan akademik. Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,” kata Dedi.

Dedi mengapresiasi Rektor Unhas Jamaluddin Jompa beserta seluruh sivitas akademika yang turut mendorong terbentuknya pusat kajian tersebut.

Pati berpangkat bintang tiga itu menjelaskan, Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis yang diperoleh dari berbagai persoalan yang dihadapi aparat di lapangan.

Sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam metodologi penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta perspektif akademik lintas disiplin.

Menurutnya, kedua kekuatan tersebut perlu dipertemukan agar kebijakan dan praktik kepolisian tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan jangka pendek, tetapi juga memiliki landasan kajian yang kuat.

Rektor Unhas Jamaluddin Jompa menyambut positif terbangunnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan Polri. Menurutnya, kerja sama tersebut memiliki arti penting dalam menghadapi persoalan masyarakat yang semakin kompleks.

Jamaluddin berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi berkembang menjadi ruang akademik yang produktif melalui penelitian, kajian, inovasi, dan rekomendasi kebijakan.

Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang bersinggungan dengan tugas kepolisian saat ini tidak dapat dilihat hanya dari satu perspektif. Aspek hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat hingga dinamika sosial saling berkaitan sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.

“Kita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat,” katanya.

Jamaluddin menegaskan Unhas terbuka menjadi ruang kolaborasi bagi Polri, akademisi, pemerintah, maupun berbagai pihak lainnya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.

Kolaborasi pengembangan Pusat Studi Kepolisian juga dilakukan Polri bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Zakir Sabara, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi untuk mengoptimalkan kekuatan akademik dan sumber daya manusia dalam menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Zakir.

Ia menilai perkembangan teknologi dan perubahan sosial menghadirkan tantangan baru bagi kepolisian.

Persoalan seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, hingga dinamika sosial membutuhkan kajian yang komprehensif.

Karena itu, Pusat Studi Kepolisian diharapkan tidak sekadar menjadi tempat bertukar gagasan, tetapi mampu menghasilkan penelitian dan rekomendasi yang dapat menjadi salah satu rujukan dalam merespons persoalan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam perspektif tata kelola institusi publik, keterbukaan terhadap kritik akademik menjadi bagian penting dari mekanisme evaluasi dan pengawasan sosial.

Kritik yang disampaikan berdasarkan data, penelitian, serta argumentasi ilmiah dapat menjadi instrumen koreksi terhadap kebijakan maupun pelaksanaan tugas kepolisian.

Pesan Wakapolri tersebut sekaligus menempatkan mahasiswa dan perguruan tinggi bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun kepolisian yang profesional, responsif, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Melalui Pusat Studi Kepolisian, ruang dialog antara kepolisian dan dunia akademik diharapkan dapat berkembang menjadi ekosistem pengetahuan yang mampu memberikan solusi atas persoalan hukum, keamanan, ketertiban masyarakat, serta berbagai tantangan sosial yang terus berubah.

Reporter: Dolly Sandro