Di Balik Gemuruh Pacu Jalur 2026, Terselip Duka Politik Kuansing
Riauexpose.com KUANSING — Gemuruh sorakan “kayuh… kayuh… kayuh!” kembali bersiap mengguncang Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Mulai 19 hingga 23 Agustus 2026, Sungai Kuantan kembali menjadi saksi bisu pertarungan ratusan anak pacu dalam Festival Pacu Jalur 2026.
Tradisi yang telah menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Kuansing itu kembali menyedot perhatian masyarakat dari berbagai daerah.
Namun, di balik riuhnya tepuk tangan, hentakan kayuhan, dan semangat para anak pacu, ada cerita lain yang mewarnai perhelatan budaya terbesar di negeri berjuluk Kota Jalur tersebut.
Tahun ini, Festival Pacu Jalur 2026 diikuti 175 jalur, turun cukup signifikan dibandingkan 2025 yang mencapai 228 jalur.
Pada perhelatan tahun lalu, Pacu Jalur bahkan menjadi sorotan nasional setelah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka hadir langsung di Tepian Narosa dan melepas hilir pertama.
Festival 2026 tetap berlangsung di tengah suasana berbeda. Kabupaten Kuansing kini menghadapi babak baru dalam perjalanan pemerintahan setelah Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain terseret perkara hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengisian atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
KPK juga menduga Suhardiman menerima pemberian berupa kendaraan mewah dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026.
Suhardiman Amby dan Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026 dan pada 1 Juli 2026 resmi menjadi tahanan KPK bersama seorang tersangka lainnya.
Pacu Jalur bagi masyarakat Kuansing bukan sekadar perlombaan perahu.
Di dalamnya terdapat marwah kampung, kebanggaan masyarakat, gotong royong, serta tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, ketika Tepian Narosa kembali dipenuhi ribuan masyarakat, yang terdengar bukan hanya suara kayuhan, tetapi juga denyut kehidupan masyarakat Kuansing.
Di tengah kemeriahan tersebut, persoalan hukum yang menjerat pucuk pemerintahan daerah menjadi dilema tersendiri.
Sebagian masyarakat tentu merasa prihatin karena kepala daerah dan pejabat tertinggi birokrasi daerah harus berhadapan dengan proses hukum.
Namun begitu, tidak sedikit pula masyarakat yang memandang proses hukum tersebut sebagai upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola pemerintahan.
Perbedaan sikap itu menunjukkan bahwa masyarakat Kuansing sedang menyaksikan dua wajah yang berjalan beriringan. Kebanggaan terhadap budaya dan kegelisahan terhadap persoalan pemerintahan.
Pacu Jalur tetap harus berjalan. Pemerintahan juga harus tetap bekerja. Dan proses hukum harus dihormati.
Advokat DPD KAI Riau Raja Rahmat Hidayat, SH., MH., CPLA, warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang merupakan daerah tetangga Kuansing, menilai momen Pacu Jalur seharusnya menjadi ruang untuk kembali menguatkan persatuan masyarakat sekaligus menjaga marwah daerah.
“Pacu Jalur adalah identitas masyarakat Kuantan Singingi yang harus tetap dijaga. Persoalan hukum yang sedang dihadapi para pejabat daerah merupakan proses yang harus dihormati dan tidak boleh menghilangkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya daerah. Justru momen ini harus menjadi pengingat bahwa marwah daerah dibangun bukan hanya melalui tradisi dan prestasi, tetapi juga melalui pemerintahan yang bersih, transparan dan taat hukum.”
Menurut pandangan tersebut, masyarakat tidak perlu mempertentangkan antara kecintaan terhadap daerah dengan sikap kritis terhadap persoalan hukum yang sedang berlangsung.
Keduanya dapat berjalan bersamaan.
Masyarakat tetap dapat bersorak di tepian Sungai Kuantan, mendukung jalur kebanggaan kampung, dan melestarikan tradisi.
Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki hak untuk mengawal proses hukum agar berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Festival Pacu Jalur 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, 19–23 Agustus 2026, di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Pemkab Kuansing sebelumnya menyatakan persiapan festival dilakukan bersama berbagai pihak agar pelaksanaan berjalan lancar.
Turunnya jumlah peserta dari 228 jalur pada 2025 menjadi 175 jalur pada 2026 jadi salah satu catatan tersendiri dalam penyelenggaraan tahun ini.
Namun, jumlah jalur bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Pacu Jalur tetap mampu mempertahankan ruh tradisi, menggerakkan ekonomi masyarakat, menarik wisatawan, sekaligus memperkuat identitas Kuansing sebagai salah satu daerah budaya terkemuka di Riau.
Tahun lalu, kehadiran Wapres Gibran membuat Pacu Jalur mendapat perhatian nasional. Tahun ini, perhatian publik kembali tertuju ke Kuansing, tetapi dengan cerita yang berbeda.
Di tepian sungai, masyarakat akan tetap bersorak.
Kayuhan akan tetap dihentakkan.
Jalur-jalur akan tetap berpacu menuju garis akhir.
Tetapi di balik gemuruh itu, terselip sebuah harapan besar, agar proses hukum berjalan terang, pemerintahan tetap melayani masyarakat, dan marwah Kota Jalur tetap terjaga.
Pacu Jalur bukan hanya tentang siapa yang paling cepat mencapai garis finish. Lebih dari itu, Pacu Jalur adalah tentang bagaimana sebuah negeri menjaga tradisi, persatuan, dan marwahnya.
"BACA JUGA" 175 Jalur Siap Menggebrak Tepian Narosa, Peserta Kali ini Turun dari Tahun Lalu Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Rp80,7 Miliar, 279.893 Jiwa Terselamatkan Polda Riau Bongkar Jaringan PETI, Pemodal Tambang dan Pemilik Toko Jadi Tersangka