Kalapas Pekanbaru Yuniarto Dimutasi Usai Napi Narkoba Kabur Saat Izin Berobat, Ini Penggantinya

Kalapas Pekanbaru Yuniarto Dimutasi Usai Napi Narkoba Kabur Saat Izin Berobat, Ini Penggantinya
Penulis: riauexpose
Jumat, 07 Agustus 2026 | 13:16:30 WIB

Riauexpose.com PEKANBARU – Beberapa waktu setelah insiden kaburnya seorang narapidana kasus narkotika saat menjalani izin berobat ke rumah sakit menjadi sorotan publik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, A.Md.IP., S.H., M.H.,  dimutasi ke jabatan baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Berdasarkan daftar mutasi pejabat, Yuniarto mendapat amanah baru sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Pergantian tersebut tertuang dalam daftar mutasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Posisi yang ditinggalkan Yuniarto selanjutnya akan diisi oleh Eko Ari Wibowo, A.Md.IP., S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat.

Mutasi ini menjadi perhatian publik karena dilakukan setelah Lapas Kelas IIA Pekanbaru sempat menjadi sorotan menyusul kaburnya seorang narapidana kasus narkotika saat mendapatkan izin berobat ke rumah sakit.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa mutasi tersebut berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Saat dikonfirmasi Riauexpose.com, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jopris Sinaga, membenarkan adanya mutasi terhadap Kalapas Yuniarto.

“Benar ada mutasi. Namun hingga hari ini Pak Yuniarto masih bertugas di Lapas Pekanbaru,” ujar Jopris saat dihubungi Riauexpose.com, Jumat (7/8/2026).

Dengan mutasi tersebut, tongkat estafet kepemimpinan Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan beralih kepada Eko Ari Wibowo.

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang rutin dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan serta tata kelola pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui kapan serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Kelas IIA Pekanbaru akan dilaksanakan.

BACA JUGA : Bocah Tenggelam di Turap Sungai Siak Ditemukan Mengapung 1,5 Km dari Lokasi Hilang Kabar Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diamankan Propam Polri, Mabes Belum Beri Penjelasan Resmi LAMR Siak Apresiasi Polri Ungkap Kematian dr. Alex Cristo Loris Secara Ilmiah
 

Reporter: riauexpose