OTT Eks Kadishub Siak Terus Dikembangkan, Polisi Dalami Proyek Era Alfedri, Peluang Tersangka Baru Terbuka

OTT Eks Kadishub Siak Terus Dikembangkan, Polisi Dalami Proyek Era Alfedri, Peluang Tersangka Baru Terbuka
Penulis: riauexpose
Kamis, 16 Juli 2026 | 09:31:11 WIB

Riauexpose.com SIAK – Satreskrim Polres Siak terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi alias Anong.

Penyidik kini tidak hanya fokus pada peristiwa OTT, tetapi juga menelusuri keseluruhan proses proyek pengadaan layanan kapal gratis rute Tanjung Buton–Teluk Lanus yang telah berjalan sejak masa kepemimpinan Bupati Siak terdahulu, Alfedri.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti maupun keterangan para saksi yang telah diperiksa.

“Masih terus kami dalami. Sejumlah alat bukti dan saksi masih kami kembangkan,” ujar Raja Kosmos kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru dalam perkara tersebut, Raja Kosmos hanya tersenyum sebelum memberikan jawaban singkat.

“Tentu saja bisa, kenapa tidak,” katanya sembari merapikan rompi yang terpasang bertuliskan Sat Reskrim Polres Siak.

Menurut anak buah AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar itu, penyidik kini memperluas ruang lingkup penyelidikan dengan menelusuri proses awal proyek pengadaan layanan kapal gratis Tanjung Buton–Teluk Lanus yang telah berlangsung sejak periode pemerintahan Bupati Siak sebelumnya.

Ketika awak media menyinggung apakah pendalaman tersebut juga akan mengarah kepada mantan Bupati Siak Alfedri, Kasat Reskrim memilih memberikan senyuman tipis tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, Raja Kosmos memastikan proses penyidikan berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk dari kepala daerah.

“Tidak ada. Bupati Afni tidak ada menghubungi kami. Bahkan sebelum OTT berlangsung, kami juga tidak pernah berkoordinasi dengan Bupati. Itu terbukti sempat beredar isu bahwa yang melakukan OTT adalah KPK di Negeri Istana, padahal bukan,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya upaya dari seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang diduga mencoba melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tersebut.

“Ada oknum pejabat yang mengadu ke mana-mana untuk mengintervensi saya terkait OTT eks Kadishub ini,” ungkap Raja Kosmos.

Kasat mengaku telah menghubungi langsung oknum tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan berubah oleh berbagai bentuk tekanan.

“Saya telepon beliau. Saya tahu semua itu. Saya tidak gentar karena saya menegakkan kebenaran walaupun langit akan runtuh besok,” pungkasnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Siak masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi belum menyampaikan pihak-pihak yang akan dipanggil berikutnya. Namun, pernyataan Kasat Reskrim yang membuka peluang adanya tersangka baru mengindikasikan bahwa pengusutan kasus OTT eks Kadishub Siak masih terus berkembang dan belum berhenti pada satu orang tersangka saja.

Reporter: riauexpose