Pencarian

Adv Kamaruddin Simanjuntak Wafat, Sekjen KAI Riau Sampaikan Duka

Sekjen DPD KAI Riau menyampaikan belasungkawa atas kabar wafatnya advokat Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal saat mengawal kasus Brigadir J.

Usman
Usman Redaksi · Senin, 19 Oktober 2026 · 10:06:00 WIB · Editor: Redaksi
Adv Kamaruddin Simanjuntak Wafat, Sekjen KAI Riau Sampaikan Duka
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J semasa hidupnya

RIAUEXPOSE.COM, PEKANBARU – Kepergian advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak menjadi kabar duka bagi dunia hukum Indonesia.

Sosok yang dikenal luas karena keberaniannya mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu meninggalkan jejak perjuangan yang membekas dalam ingatan publik.

Sekjen DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau Adv Sahala TP Hutabarat menyampaikan belasungkawa atas kabar berpulangnya Kamaruddin Simanjuntak.

Sahala mengenang almarhum sebagai figur advokat yang namanya melekat pada salah satu perkara pidana paling menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa tahun silam.

Duka tersebut tidak hanya dirasakan oleh keluarga dan sahabat, tetapi juga menjadi kehilangan bagi kalangan profesi Advokat yang memahami beratnya perjuangan dalam mengawal perkara hingga menjadi perhatian nasional.

Nama Kamaruddin Simanjuntak mencuat ketika mendampingi keluarga Brigadir J dalam mengungkap dan mengawal proses hukum kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menjadi salah satu figur yang aktif menyuarakan tuntutan keadilan bagi keluarga korban.

Perjuangan itu menempatkannya di tengah perhatian publik, sekaligus memperlihatkan besarnya sorotan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Perkara Brigadir J berujung pada putusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo di tingkat pengadilan awal.

Namun, Mahkamah Agung kemudian mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup melalui putusan kasasi.

Terlepas dari dinamika proses peradilan tersebut, keterlibatan Kamaruddin dalam mendampingi keluarga korban menjadi bagian penting dari perjalanan perkara yang mengguncang perhatian masyarakat Indonesia.

Bagi kalangan advokat, kepergian seorang rekan seprofesi merupakan momen untuk mengenang kembali arti pengabdian, keberanian, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi hukum.

Sekjen DPD KAI Riau Adv Sahala TP Hutabarat menyampaikan duka cita atas kepergian Kamaruddin Simanjuntak.

Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada almarhum yang dikenal masyarakat melalui kiprahnya dalam mengawal perkara besar.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucap Sahala.

Perjalanan Kamaruddin Simanjuntak dalam perkara Brigadir J menjadi salah satu episode yang membuat profesi advokat mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Kasus tersebut mengingatkan bahwa proses penegakan hukum membutuhkan keberanian untuk menyampaikan fakta, ketekunan dalam memperjuangkan hak, serta penghormatan terhadap mekanisme peradilan.

Kini, kabar kepergiannya menjadi kenangan akan perjalanan seorang advokat yang pernah berada di garis depan perkara nasional dan turut mewarnai perbincangan publik tentang keadilan.

Selamat jalan, Kamaruddin Hendra Simanjuntak. Semoga segala pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi kenangan bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan seprofesi.

Follow riauexpose.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
US
Profil Penulis Usman

Editor: Redaksi

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks