Riauexpose.com PEKANBARU || – Kabar baik bagi ribuan calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau resmi membuka pendaftaran SMA dan SMK Swasta Jalur Afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Senin (22/6/2026).
Program ini menjadi peluang terakhir bagi siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun peserta yang gagal lolos pada pilihan terakhir sekolah negeri untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus kehilangan satu tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pendaftaran jalur afirmasi dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga Jumat, 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
“Dimulai besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 WIB akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi,” kata Erisman Yahya, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, tahun ini Disdik Riau menyediakan total 2.179 kursi yang tersebar pada SMA dan SMK swasta di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Erisman menjelaskan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, serta peserta yang belum diterima pada pilihan terakhir sekolah negeri.
Adapun mekanisme seleksi dilakukan berdasarkan prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, serta waktu pendaftaran.
“Dengan penentuan penerimaan yaitu prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid dan waktu pendaftaran,” jelasnya.
Selain wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), calon peserta juga harus melampirkan dokumen pendukung status ekonomi keluarga seperti Kartu PIP, PKH, surat keterangan DTSEN, SKTM maupun bukti kepesertaan program bantuan sosial lainnya.
KAI Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Praktik Titip Siswa
Di tengah proses penerimaan siswa baru yang tengah berlangsung dari jenjang SD, SMP hingga SMA Negeri di Provinsi Riau, Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Pekanbaru mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan proses SPMB.
Ketua DPC KAI Pekanbaru, Adv RMB Pasaribu S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru harus berjalan transparan, objektif dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kami mengingatkan seluruh pihak, baik oknum sekolah, panitia penerimaan maupun oknum dinas pendidikan agar tidak melakukan praktik titip-menitip siswa, manipulasi data domisili, pemalsuan dokumen maupun bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya dalam proses SPMB,” ujar Advokat KAI Riau itu.
Menurut RMB, apabila ditemukan adanya persekongkolan untuk meloloskan peserta didik dengan cara melanggar aturan yang berlaku, maka perbuatan tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana maupun tindak pidana korupsi apabila melibatkan penyalahgunaan jabatan.
“Jika ada unsur KKN, gratifikasi, suap ataupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak peserta didik lain, tentu dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara menjamin setiap warga mendapatkan akses pendidikan yang adil dan setara,” ujarnya.
Siap Dampingi Korban Dugaan Penipuan SPMB
DPC KAI Pekanbaru juga membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat yang merasa dirugikan selama proses penerimaan murid baru.
Pihaknya mengaku menerima informasi bahwa setiap tahun masih ada oknum yang mengaku mampu meluluskan siswa ke sekolah negeri dengan meminta sejumlah uang kepada orang tua atau wali murid.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang, katanya.
Jika ada wali murid yang menjadi korban penipuan berkedok penerimaan siswa baru, lanjut RMB, segera laporkan kepada aparat penegak hukum.
Selain itu, RMB juga berujar bahwa DPC KAI Pekanbaru siap memberikan pencerahan hukum, pendampingan maupun bantuan hukum kepada wali murid yang menjadi korban dugaan penipuan atau praktik curang dalam pelaksanaan SPMB di Riau.
“Kami siap membantu masyarakat yang menjadi korban, baik yang diduga dilakukan oleh oknum sekolah maupun oknum dinas pendidikan. Pendidikan harus bersih dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan,” pungkasnya menyudahi.















