PEKANBARU riauexpose.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menghadiri kegiatan Penyampaian Penilaian MaladministrasiMaladministrasi Pelayanan Publik Opini Tahun 2025 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (13/2).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau Maizar, jajaran pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, baik secara langsung maupun virtual.
Agenda ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau menyampaikan secara resmi hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, sekaligus menyerahkan laporan hasil evaluasi dan piagam penghargaan kepada UPT yang menjadi lokus penilaian.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman harus dipandang sebagai cermin kredibilitas institusi sekaligus tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan.
“Penilaian ini bukan sekadar laporan administratif, melainkan bahan evaluasi untuk memastikan kualitas tata kelola dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Ini menjadi momentum penguatan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Riau,” ujar Maizar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menekankan pentingnya tindak lanjut konkret atas setiap rekomendasi yang diberikan.

Ia menyebut, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan instrumen perbaikan sistem pelayanan agar semakin responsif dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.
“Maladministrasi harus dipahami sebagai persoalan serius yang menyangkut budaya kerja dan integritas aparatur. Setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti agar pelayanan publik semakin transparan dan profesional,” tegas Bambang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Riau menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan.
Evaluasi dari Ombudsman menjadi pijakan penting dalam mewujudkan Pemasyarakatan Riau yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat.








