Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Tiga Pengguna Sabu Diciduk Polisi di Aceh Tenggara, Satu Bandar Masih Diburu

Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.
Tiga pelaku narkoba diamankan Polres Aceh Tenggara (istimewa).

Riauexpose.com || Berbekal informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026). Dari operasi yang dilakukan petugas, tiga pria berinisial K (45), R (22), dan KF (32) berhasil diamankan.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Ketiganya merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pulonas Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan tiga lainnya berhasil diamankan,” ujar Ipda Patar.

Dari hasil penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan satu paket sabu yang tergeletak di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para terduga pelaku berada.

Kepada polisi, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa sabu itu diperoleh melalui perantara seorang pria berinisial A yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu oleh pihak kepolisian.

Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Saat ini Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk memburu pelaku berinisial A yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika tersebut.

75 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png