Riauexpose.com || Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat, , Gaungkan perang terhadap narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (05/05/2026).
Lokasi pertama yang menjadi sasaran petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yaitu Live House, yang berada di jalan Sukarno Hatta. Bawaan pengunjung dilakukan pemeriksaan, serta pengecekan badan, untuk mencari barang bukti narkoba.
Tidak hanya itu, Polisi juga melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung.
“Kita melakukan pengecekan urine secara acak, yang patut dicurigai sebagai pengguna,” Sebutnya.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta pengguna dilokasi ini. Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan berlanjut, Petugas gabungan bergerak ke Andrew’s Party Mart, yang berada di jalan Sudirman.
Dilokasi ini, Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba, serta barang terlarang lainnya, namun, berdasarkan pengecekan urine, satu orang pengunjung positif Amphetamin dan Methamphetamin.
Pengunjung tersebut berinisial BF (29), Kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan pemeriksaan.
“Satu orang pengunjung positif urine nya, kemudian kita proses, dan kemudian nantinya kita lakukan rehabilitasi, melalui asessment terpadu” Ungkapnya.
Dilokasi, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Akp Noki Loviko, mengajak para pengunjung untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Jangan pakai narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba, War On Drugs,” Sebutnya.












