Jakarta riauexpose.Com.- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan larangan tegas kepada seluruh kader untuk tidak memiliki maupun terlibat dalam bisnis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bersama Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.
Langkah ini dinilai sebagai upaya menutup potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program MBG yang sepenuhnya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNAPBN), termasuk melalui realokasi anggaran pendidikan.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa program strategis pemerintah itu tidak boleh menjadi ruang komersialisasi oleh kader partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan garis politik partai dalam menjaga integritas dan keberpihakan pada rakyat.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah mandat negara untuk kepentingan rakyat, bukan ruang bisnis bagi kader partai. Kami melarang secara tegas keterlibatan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Hasto dalam keterangannya.
Ia menambahkan, PDIP tidak ingin program yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak itu tercoreng oleh praktik pragmatis yang berorientasi keuntungan.
“Kami ingin memastikan tidak ada kesan bahwa program yang dibiayai APBN, apalagi melalui realokasi anggaran pendidikan, dimanfaatkan untuk kepentingan komersial kader. Disiplin partai harus ditegakkan,” ujar Hasto.
Sementara itu, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membantah tudingan yang menyebut seluruh kader PDIP memiliki dapur atau unit usaha MBG. Menurutnya, narasi tersebut tidak berdasar dan justru menyesatkan opini publik.
“Tidak benar jika disebut semua kader memiliki dapur MBG. Justru surat edaran ini menegaskan sikap partai agar tidak ada komersialisasi program kerakyatan,” kata Guntur.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa PDIP berupaya menjaga jarak antara struktur partai dan potensi proyek berbasis anggaran negara. Di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola program MBG, keputusan tersebut menjadi langkah antisipatif untuk meredam polemik sekaligus menjaga kredibilitas partai di ruang publik.