Riauexpose.com || Divisi Humas Polri menegaskan bakal menertibkan perilaku anggota kepolisian yang melanggar aturan, khususnya terkait aktivitas di tempat hiburan malam dan konsumsi minuman keras.
Masyarakat pun diminta aktif melaporkan apabila menemukan oknum polisi yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri dengan melakukan pemantauan hingga pemeriksaan di lapangan.
“Melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan selanjutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota yang dilaporkan,” ujar Brigjen Rusdi di Jakarta Rabu (13/5/2026).
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penegakan disiplin internal Polri agar kejadian serupa yang mencoreng institusi tidak kembali terulang.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Propam Polri saat itu, Irjen Pol Ferdy Sambo, menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam maupun mengonsumsi minuman keras, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penertiban tersebut merupakan respons atas kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial Bripka CS di RM Cafe, Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut menewaskan tiga orang, masing-masing seorang anggota TNI AD yang juga bertugas sebagai pengamanan RM Cafe, seorang pramusaji, serta kasir cafe.
Selain itu, seorang manajer RM Cafe turut mengalami luka dalam insiden tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat itu juga langsung merespons kasus tersebut dengan mengeluarkan Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk tindakan cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan dan merusak kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Polri berharap pengawasan internal semakin efektif dan mampu menciptakan institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan dipercaya publik.















