Riauexpose.com|| Duka mendalam menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Lampung. Anggota Intel Kamneg Polda Lampung, Brigadir Arya Supena, gugur usai ditembak pelaku curanmor saat perjalanan pulang setelah menjalankan tugas piket, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan toko kue Yussy Akmal, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, sekitar pukul 05.30 WIB.
Aksi pelaku curanmor itu langsung menggemparkan warga dan memicu perhatian masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan insiden penembakan yang menewaskan personel Intelkam tersebut.
Disampaikan Yuyun, korban saat itu baru selesai bertugas dan hendak pulang ke rumah.
“Beliau gugur dalam bertugas. Korban dalam kondisi hendak pulang ke rumah setelah selesai dinas piket,” ujar Kombes Pol Yuni saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Sebagai informasi, Brigadir Arya Supena merupakan personel Intel Kamneg Polda Lampung yang sehari-hari bertugas dengan pakaian sipil.
Saat kejadian, korban juga mengenakan baju preman karena baru selesai menjalankan tugas intelijen.
Usai ditembak, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun begitu, takdir berkata lain, niat tulus sang bintara harus dibayar mahal, nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak yang dialami.
“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara,” lanjutnya.
Rumah duka diketahui berada di Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kabar gugurnya Brigadir Arya Supena langsung menyita perhatian masyarakat dan rekan sesama anggota kepolisian.
Pasca kejadian, Polda Lampung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus guna memburu para pelaku curanmor yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
Tim gabungan diterjunkan untuk melakukan pengejaran dan pengembangan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku yang kini masih buron.
Hingga berita ini tayang, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi di lokasi penembakan.















