Tampak depan Hotel Hollywood di Riau

Operasi Antik Lancang Kuning Polda Riau Berakhir, Ungkap 435 Kasus Narkoba-557 Tersangka

Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 557 tersangka
Wakapolda Riau Pimpin Exspose pengungkapan Ops Antik 2026 (istimewa).

Riauexpose.com || Perang terhadap narkoba di Riau terus digencarkan. Selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 557 tersangka dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Keberhasilan besar tersebut diungkap langsung Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, Selasa (12/5).

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Hengky mengungkapkan operasi yang berlangsung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 itu merupakan bentuk komitmen kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026, kami berhasil mengungkap 435 laporan polisi dengan total 557 tersangka yang diamankan,” ujar Brigjen Pol Hengki Haryadi.

Dari total tersangka, sebanyak 530 orang merupakan laki-laki dan 27 perempuan.

Sebanyak 487 tersangka dilakukan penahanan, sementara 70 lainnya menjalani rehabilitasi.

Dalam operasi tersebut, aparat turut menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 34,38 kilogram, terdiri dari 31,85 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, hingga 761 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp159,8 juta, lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, dan 467 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba.

Menurut Hengki, pengungkapan ratusan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Jika seluruh barang bukti berhasil diedarkan, nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai Rp34,85 miliar.

“Profesi tersangka didominasi pengangguran sebanyak 182 orang, wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengungkap salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Kepulauan Meranti pada 27 April 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Polisi mengamankan dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis dengan barang bukti 27 kilogram sabu serta ratusan cartridge diduga mengandung etomidate.

Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita satu unit speedboat yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut melalui jalur laut.

Kombes Putu menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perairan yang selama ini kerap dijadikan jalur masuk narkotika ke Riau.

“Polda Riau berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh jaringan narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

76 / 100 Skor SEO
https://riauexpose.com/wp-content/uploads/2024/06/Merah-Ilustratif-Modern-Dirgahayu-Bhayangkara-Instagram-Story_20240629_090843_0000.png