Riauexpose.com | Pihak kepolisian kembali mengungkap jejak jaringan narkotika yang diduga beroperasi lintas daerah.
Seorang pria asal Kota Pekanbaru bernama Tosan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang terorganisir.
Penetapan status DPO terhadap Tosan tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/48/IV/2026/Dittipidnarkoba.
Informasi ini turut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin, 13 April 2026.
Tosan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba berinisial Andre Fernando alias “The Doctor”.
Sosok tersebut diduga menjadi salah satu pemasok narkotika di Room 707 White Rabbit Club & Private Suites, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, Tosan terakhir diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Perumahan Mutiara Kulim Permai, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Polisi menyebut bahwa Tosan diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika serta pelanggaran di bidang kesehatan.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran guna mengungkap peran yang bersangkutan dalam jaringan tersebut.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum.
Siapa pun yang mengetahui keberadaan Tosan diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik melalui kontak resmi yang telah disediakan.
“Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penegakan hukum,” demikian pernyataan dalam pengumuman resmi tersebut.
Hingga kini, upaya pengejaran terus dilakukan untuk memastikan tersangka dapat segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.












