Calon Penumpang City Link Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu ke Jakarta, Kandas di Bandara SSK II

Pelda Arifmon dan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru menemukan 1 kg sabu dalam koper calon penumpang City Link asal Aceh
Pelda Arifmon dan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru menemukan 1 kg sabu dalam koper calon penumpang City Link asal Aceh (istimewa).

Riauexpose.com PEKANBARU — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau. Seorang pria asal Aceh berinisial AY (36) diamankan setelah kedapatan membawa 1.004 gram atau sekitar 1 kilogram sabu di dalam koper.

AY diketahui merupakan calon penumpang maskapai City Link dengan rute penerbangan Pekanbaru menuju Jakarta.

Promo Fakultas Hukum UPBI

Fakultas Hukum UPBI

Idul Fitri

Selamat dan sukses ketua DPD KAI Riau

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026). Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan calon penumpang menggunakan mesin X-Ray.

Dari hasil pemeriksaan, petugas melihat adanya benda mencurigakan di dalam koper milik AY. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara manual.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Avsec bersama Danru 3 BKO, Pelda Arifmon, menemukan bungkusan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di antara lipatan celana yang berada di dalam koper AY.

Calon Penumpang City Link Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu ke Jakarta, Digagalkan di Bandara SSK II
Calon Penumpang City Link Asal Aceh Bawa 1 Kg Sabu ke Jakarta, Digagalkan di Bandara SSK II

Pelda Arifmon mengungkapkan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan warga asal Aceh bernama Apri Yandi, berusia 36 tahun. Ia diketahui hendak terbang menggunakan City Link dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Pelda Arifmon menjelaskan, pengungkapan bermula ketika koper calon penumpang melewati pemeriksaan X-Ray.

Petugas kemudian melihat adanya bentuk atau benda yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Saat koper dibuka dan diperiksa secara manual, petugas menemukan barang mencurigakan yang diselipkan di antara pakaian, tepatnya pada bagian lipatan celana.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diduga kuat merupakan sabu dengan berat mencapai 1.004 gram.

AY kemudian langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Andri Setiawan, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

Menurutnya, sinergi antara petugas keamanan bandara dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan sabu seberat sekitar 1 kilogram tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa jalur penerbangan masih menjadi salah satu sasaran yang digunakan jaringan narkotika untuk membawa barang terlarang antardaerah.

Kini, AY bersama barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“BACA JUGA”

Pemkab Siak Jemput Bola ke Pusat, 13 Kegiatan Kebudayaan Dapat APBN

Bandara SSK II Pekanbaru Rawan Penyelundupan, Pria Tujuan Jakarta Bawa 1 Kg Sabu

Wacana Febrie Adriansyah Dimiskinkan, Ketua DPC KAI Pekanbaru: Efek Jera dan Evaluasi

Exit mobile version