Riauexpose.com || Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor yang selama empat tahun terakhir meresahkan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu akhirnya berakhir.
Jajaran Polres Polres Indragiri Hulu berhasil membongkar jaringan curanmor lintas kecamatan yang diduga telah mencuri sedikitnya 63 unit sepeda motor sejak tahun 2022 hingga 2026.
Pengungkapan besar tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Seberida, Selasa (2/6/2026), dipimpin Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra bersama jajaran pejabat utama Polres Inhu.
Puluhan sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan berjajar di halaman Mapolsek Seberida, menjadi bukti keberhasilan aparat dalam mengungkap salah satu kasus curanmor terbesar yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Dari penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil menelusuri keberadaan kendaraan hingga mengarah kepada jaringan penadah dan pelaku utama.
“Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang melakukan penyelidikan secara bertahap hingga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beroperasi di wilayah Indragiri Hulu,” ungkap AKBP Eka Ariandy Putra.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sejak tahun 2022.
Pengembangan kasus mengarah kepada tersangka TKM alias Tukin yang diduga menjadi pelaku utama.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencuri sedikitnya 63 unit sepeda motor di sejumlah kecamatan di Inhu, mulai dari Pangkalan Kasai, Titian Resak, Buluh Rampai hingga Petala Bumi.
Menurut Kapolres, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengincar kendaraan sesuai pesanan penadah.
Saat kondisi sepi, pelaku membongkar pintu atau jendela rumah korban sebelum membawa kabur sepeda motor yang menjadi target.
“Modusnya cukup rapi. Pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan, kemudian masuk ke rumah korban pada malam hari. Setelah berhasil mengambil kendaraan, motor didorong menjauh dari lokasi sebelum dihidupkan menggunakan sambung kabel,” jelasnya.
Tak hanya itu, dalam pengungkapan kasus lain di wilayah Kecamatan Peranap, jajaran Polsek Peranap juga berhasil mengamankan empat tersangka pencurian sepeda motor Kawasaki KLX milik seorang karyawan perusahaan tambang.
Menariknya, saat melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka berinisial FAY alias Feri di sebuah pondok kebun sawit, petugas turut menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas,” tegas AKBP Eka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dalam beberapa tahun terakhir agar segera mendatangi Polsek Seberida dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor agar datang melakukan pengecekan. Jika sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, kendaraan tersebut akan kami proses untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan puluhan barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan serta penyerahan simbolis kendaraan kepada korban yang berhasil ditemukan.












