PELALAWAN riauexpose.Com– Sempat memangsa ternak warga di Tanjung Pulai, Kabupaten Pelalawan, Riau seekor anak harimau di tangkap BKSDA Riau.
Hewan buas yang dilindungi dengan nama laten Panthera tigris sumatrae itu berhasil dievakuasi oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA Riau) bersama aparat dan masyarakat setempat.
Untuk sementara waktu, satwa dilindungi tersebut ditempatkan di pusat penyelamatan satwa milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Di sana anak anak harimau itu menjalani proses pemantauan serta perawatan lebih lanjut.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BBKSDA Riau melalui Kepala Bidang Teknis, Ujang Holisudin.
Ujang menjelaskan bahwa kemunculan harimau tersebut telah terpantau sejak beberapa waktu terakhir di sekitar permukiman warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa tersebut diketahui merupakan anak harimau betina dengan perkiraan usia kurang dari satu tahun. Kondisi kesehatannya secara umum dinilai baik.
“Secara fisik tidak ditemukan luka pada tubuhnya dan perilakunya masih normal, meski terlihat agak kurus,” ujar Ujang, Kamis (12/3/2026).
Menurut Ujang, selama berada di pusat penyelamatan satwa, anak harimau tersebut akan mendapatkan perawatan serta pemantauan intensif oleh tim dokter hewan.
Setelah proses pemulihan selesai, BBKSDA Riau akan mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat alaminya di hutan.
BBKSDA Riau juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses penanganan satwa liar tersebut, mulai dari aparat TNI, Polri, perusahaan setempat hingga masyarakat yang turut membantu proses mitigasi konflik.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa liar yang dilindungi,” timpal Ujang.
Pihak BBKSDA juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada petugas atau melalui call center BBKSDA Riau apabila menemukan tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar permukiman.
Sebelumnya, konflik satwa liar dengan warga bermula pada 25 Februari 2026 ketika seekor harimau dilaporkan memangsa kambing milik warga hingga mendekati teras rumah di wilayah Tanjung Pulai, Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA Riau melakukan upaya mitigasi dengan memasang kandang jebak atau box trap. Namun hingga awal Maret, satwa tersebut belum berhasil diamankan.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB ketika harimau kembali memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang.
Tim kemudian memasang kembali kandang jebak pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di lokasi kejadian dengan menggunakan sisa ternak sebagai umpan.
Upaya tersebut akhirnya berhasil. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, saat tim melakukan pemantauan, harimau tersebut terpantau telah masuk ke dalam kandang jebak.
Selanjutnya pada Rabu (11/3/2026), tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut melalui prosedur pembiusan yang dilakukan oleh dokter hewan BBKSDA Riau.