Kapal Berbendera Mongolia Digelandang ke Belawan, Angkut 1 Ton Ketamin
RIAUEXPOSE.COM, MEDAN – Sebuah kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT Global 168 digelandang ke Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, setelah diamankan dalam operasi gabungan aparat penegak hukum.
Kapal tersebut diduga menjadi sarana penyelundupan narkotika jenis ketamin dengan barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar satu ton.
Pengungkapan ini menjadi sorotan lantaran melibatkan operasi lintas instansi di jalur laut Selat Malaka, yang diduga dimanfaatkan untuk mengangkut narkotika lintas wilayah maupun negara.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Bareskrim Polri dan diberitakan sejumlah media nasional, kapal MT Global 168 diamankan dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/10/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyampaikan bahwa delapan orang telah diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Kristian membenarkan bahwa kapal MT Global 168 telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan pengawalan aparat, bersama barang bukti narkotika jenis ketamin.
Penindakan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi untuk menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Sejumlah laporan media menyebutkan barang bukti ketamin yang diamankan diperkirakan mencapai satu ton.
Namun, rincian lengkap mengenai jumlah dan hasil pemeriksaan barang bukti, asal-usul muatan, serta dugaan jaringan yang terlibat masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Identitas kedelapan orang yang diamankan dan peran masing-masing dalam perkara tersebut juga belum dipaparkan secara terperinci dalam keterangan awal yang tersedia.
Pihak kepolisian masih perlu mengungkap bagaimana narkotika tersebut masuk ke kapal, ke mana muatan itu diduga akan dibawa, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.
Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut direncanakan akan dijelaskan lebih lengkap oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Jumat (23/10/2026).
Penjelasan resmi tersebut diharapkan membuka informasi mengenai kronologi penangkapan, jumlah pasti barang bukti, status hukum para pihak yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.