Kampung Dalam dan Panger Disorot, Kapolri Perintahkan Pemetaan Bandar Narkoba
PEKANBARU, RIAUEXPOSE.COM — Kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (Panger) di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan di tengah upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memetakan kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi bandar yang masih beroperasi.
Instruksi tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui razia sesaat.
Aparat dituntut mengungkap jaringan pemasok, memburu bandar, serta memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke sumbernya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Suyudi mengatakan telah memerintahkan seluruh Kapolda melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung narkoba di wilayah masing-masing.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi, dikutip dari detikNews.
Kapolri juga meminta jajarannya mengidentifikasi bandar-bandar yang selama ini diduga mengendalikan peredaran narkoba di daerah.
Pemetaan tersebut menjadi dasar penindakan yang lebih terarah terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Di Pekanbaru, langkah pemberantasan narkoba terlihat melalui operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait di kawasan Pangeran Hidayat, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyita 20 plastik klip yang diduga berisi sabu.
Pelaksana Harian Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, menyebut operasi itu sebagai upaya membersihkan kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, dan Samapta.
Menurut Edi, penindakan akan dilanjutkan secara masif dalam beberapa hari ke depan. Operasi juga direncanakan menyasar kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.
Sebelumnya, kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat juga menjadi sasaran razia gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rangkaian penindakan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Pekanbaru berlangsung berkelanjutan.
Namun, pengungkapan pengguna maupun penyitaan barang bukti belum dengan sendirinya membuktikan bahwa jaringan bandar di balik peredaran narkotika telah terungkap seluruhnya.
Karena itu, instruksi Kapolri untuk memetakan bandar dan jaringan pemasok menjadi bagian penting dalam mendorong penegakan hukum yang tidak berhenti pada pengguna atau pelaku di lapangan.
Instruksi Kapolri kini menjadi tantangan bagi jajaran Polda Riau, memastikan pemetaan kawasan rawan narkoba benar-benar berujung pada pengungkapan jaringan, penindakan terhadap bandar, serta perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.