Gaji Polri 2026 dari Tamtama hingga Jenderal, Ini Rinciannya

Ilustrasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari berbagai jenjang kepangkatan. Gaji pokok polisi pada 2026 berbeda sesuai pangkat dan masa kerja, di luar tunjangan kinerja serta tunjangan lainnya.
Penulis: Dolly Sandro
Minggu, 11 Oktober 2026 | 11:15:00 WIB

RIAUEXPOSE.COM, JAKARTA – Berapa gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2026? Besarannya berbeda-beda, mulai dari golongan Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, hingga Perwira Tinggi.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak menerima berbagai tunjangan yang nilainya disesuaikan dengan jabatan, masa kerja, serta kondisi penugasan.

Informasi mengenai gaji polisi 2026 menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi calon peserta penerimaan anggota Polri maupun mereka yang ingin mengetahui besaran penghasilan aparat kepolisian berdasarkan pangkatnya.

Ketentuan gaji pokok anggota Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan tersebut menjadi dasar penghitungan gaji pokok yang berlaku pada 2026, sepanjang belum ada perubahan ketentuan yang relevan.

Daftar Gaji Pokok Polri 2026

Besaran gaji pokok anggota Polri ditentukan berdasarkan golongan pangkat dan masa kerja golongan (MKG). Berikut gambaran rentang gaji pokok berdasarkan golongannya.

1. Gaji Tamtama Polri

Golongan Tamtama merupakan jenjang kepangkatan awal dalam struktur Polri. Berdasarkan ketentuan gaji yang berlaku, rentang gaji pokok golongan ini berada pada kisaran:

  • Rp1.775.000–Rp3.197.700 per bulan.

Nominal yang diterima setiap anggota bergantung pada pangkat dan masa kerja golongan masing-masing.

2. Gaji Bintara Polri

Bintara merupakan golongan yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pelayanan masyarakat hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Rentang gaji pokok golongan Bintara berada pada kisaran:

  • Rp2.272.100–Rp4.355.400 per bulan.

Semakin tinggi pangkat dan semakin lama masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang dapat diterima sesuai ketentuan.

3. Gaji Perwira Pertama

Perwira Pertama terdiri atas pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Gaji pokok golongan ini berada pada kisaran:

  • Rp2.954.200–Rp5.163.100 per bulan.

Perwira Pertama menjalankan tugas kepemimpinan dan pengawasan sesuai jabatan serta penempatan tugasnya.

4. Gaji Perwira Menengah

Perwira Menengah mencakup Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Rentang gaji pokok golongan ini berada pada kisaran:

  • Rp3.240.200–Rp5.930.800 per bulan.

Besaran gaji ditentukan oleh pangkat dan masa kerja golongan yang bersangkutan.

5. Gaji Perwira Tinggi hingga Jenderal

Perwira Tinggi merupakan jenjang kepangkatan tertinggi di lingkungan Polri, meliputi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), hingga Jenderal Polisi.

Rentang gaji pokok golongan Perwira Tinggi berada pada kisaran:

  • Rp3.553.800–Rp6.405.500 per bulan.

Angka tersebut merupakan rentang gaji pokok golongan Perwira Tinggi, bukan keseluruhan penghasilan pejabat berdasarkan jabatan yang diemban.

Tak Hanya Gaji Pokok, Anggota Polri juga Menerima Tunjangan

Penghasilan anggota Polri tidak hanya berasal dari gaji pokok. Terdapat sejumlah komponen tunjangan yang diberikan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada informasi pelayanan gaji Pusat Keuangan (Puskeu) Polri, komponen penghasilan anggota kepolisian antara lain:

  1. Tunjangan kinerja (tukin), yang besarannya mengikuti kelas jabatan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Tunjangan suami atau istri, sesuai persyaratan penerima.
  3. Tunjangan anak, berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  4. Tunjangan pangan atau beras.
  5. Tunjangan lauk pauk.
  6. Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
  7. Tunjangan umum, sesuai ketentuan.
  8. Tunjangan khusus, termasuk bagi personel yang memenuhi persyaratan penugasan di wilayah tertentu.

Besaran setiap tunjangan tidak selalu sama bagi seluruh anggota. Ada komponen yang bergantung pada status keluarga, jabatan, kelas jabatan, maupun lokasi penugasan.

Karena itu, total penghasilan anggota Polri tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat pangkat atau gaji pokoknya.

Pertanyaan mengenai total penghasilan polisi kerap muncul karena nominal gaji pokok berbeda dengan jumlah pendapatan yang diterima setelah berbagai tunjangan diperhitungkan.

Untuk mengetahui penghasilan secara lebih akurat, perlu diketahui pangkat anggota, masa kerja, kelas jabatan, status keluarga, serta tunjangan yang memenuhi syarat untuk diterima.

Tunjangan kinerja juga tidak dapat disamaratakan untuk seluruh personel karena mengikuti ketentuan kelas jabatan dan aturan pemberian yang berlaku.

Dengan demikian, daftar gaji pokok menjadi acuan awal untuk memahami struktur penghasilan anggota Polri, sedangkan jumlah keseluruhan penerimaan bulanan dapat berbeda antara satu personel dan personel lainnya.

Reporter: Dolly Sandro