Razia THM Kandis, Polisi Amankan Sajam dan 4 Orang Positif Narkoba

Polisi menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam razia tersebut, empat pengunjung dinyatakan positif narkoba dan seorang pria diamankan karena membawa senjata tajam jenis samurai.
Penulis: Dolly Sandro
Senin, 05 Oktober 2026 | 16:52:00 WIB

SIAK, RIAUEXPOSE.COM – Malam di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, mendadak menjadi sasaran razia aparat kepolisian.

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan empat pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika serta seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

Razia skala besar itu digelar jajaran Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada Jumat (2/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.36 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga rawan menjadi titik peredaran gelap narkotika.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita, bersama Kasat Narkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, Keduanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, serta personel gabungan lainnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan, razia dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.

Sasaran operasi meliputi pencegahan peredaran narkotika, penertiban minuman keras ilegal, perjudian, hingga potensi tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kandis.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” ujar Kompol Bagus.

Dalam penyisiran tersebut, Tim 1 yang dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak mendatangi Caffe Budaya di Km 79, AEON Km 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis bersama Panit I Binmas menyasar Bintang Caffe di Km 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Km 77, Kelurahan Kandis Kota.

Dari pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung di lokasi, polisi menemukan empat orang di REX Karaoke yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.

Keempatnya masing-masing berinisial AFR (24), berstatus pelajar/mahasiswa; H (30), buruh; AAR (27), karyawan swasta; dan B (40), wiraswasta.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keempatnya positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Keempat orang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain menemukan pengunjung dengan hasil urine positif narkotika, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial BH (29) di Wisma Josua.

BH diamankan setelah petugas mendapati dirinya membawa senjata tajam jenis samurai.

“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Bagus.

Tak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, aparat juga memberikan peringatan kepada para pengelola tempat hiburan malam agar tidak menjadikan tempat usaha mereka sebagai ruang bagi peredaran narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya.

Polisi juga mengingatkan pemilik usaha agar tidak menjual minuman keras ilegal serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat usaha masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian turut menggandeng Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.

Razia berakhir pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman, lancar dan terkendali.

Reporter: Dolly Sandro