Bupati Afni Ungkap Pendapatan Siak Turun Rp160 Miliar di RAPBD-P 2026

Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBD-P Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Siak, Jumat (25/9/2026).
Penulis: Dolly Sandro
Jumat, 25 September 2026 | 14:59:00 WIB

Riauexpose.com SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Afni saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak di Gedung DPRD Siak, Siak Sri Indrapura, Jumat (25/9/2026).

Dalam pidatonya, Afni menjelaskan bahwa perubahan postur APBD Siak 2026 terjadi akibat perkembangan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang mengalami penyesuaian, terutama menyangkut pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah Kabupaten Siak dalam RAPBD-P 2026 diproyeksikan turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari sebelumnya Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah memproyeksikan penurunan sebesar 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar.

Penurunan paling besar terjadi pada sektor Pajak Daerah yang terkoreksi 28,38 persen atau sekitar Rp87,82 miliar, sehingga proyeksinya menjadi Rp221,6 miliar.

Meski demikian, tidak seluruh komponen PAD mengalami penurunan. Retribusi Daerah justru meningkat 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar.

Begitu pula Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami pertumbuhan 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar, yang antara lain dipengaruhi peningkatan laba badan usaha milik daerah (BUMD).

Sementara itu, Lain-lain PAD yang Sah juga naik cukup signifikan, yakni 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar.

Pada komponen pendapatan transfer, RAPBD-P 2026 mencatat koreksi sebesar 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Transfer dari Pemerintah Pusat turun 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun.

Di sisi lain, Transfer Antar Daerah justru meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.

Belanja Daerah Dipangkas Rp134,69 Miliar

Penyesuaian juga terjadi pada sisi Belanja Daerah. Dalam RAPBD-P 2026, belanja daerah turun 5,68 persen atau Rp134,69 miliar, dari Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.

Dengan perubahan tersebut, struktur RAPBD-P Kabupaten Siak 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp26,6 miliar.

Afni merinci, Belanja Operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja Pegawai mengalami pengurangan 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar.

Kemudian Belanja Hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, sedangkan Belanja Bantuan Sosial turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta.

Namun, Belanja Barang dan Jasa justru mengalami peningkatan 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.

“Belanja Operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja Pegawai dipangkas 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar, Belanja Hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta. Sebaliknya, Belanja Barang dan Jasa naik 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar,” kata Afni.

Sementara itu, Belanja Modal mengalami penurunan paling dalam, yakni 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja Transfer juga turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar.

SiLPA 2025 Naik 185 Persen

Untuk menutup defisit dalam RAPBD-P 2026, Pemerintah Kabupaten Siak mengandalkan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Riau, SiLPA tersebut meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar, dari sebelumnya Rp14,41 miliar.

“Untuk menutup defisit, Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit BPK RI Perwakilan Riau melonjak 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar, dari sebelumnya hanya Rp14,41 miliar,” sambung Afni.

Siak Kembali Raih WTP ke-15

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afni juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Siak yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Capaian tersebut menjadi WTP ke-15 secara berturut-turut bagi Kabupaten Siak.

Afni menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan buah hasil dari kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif. Tanpa dukungan dan kerja sama yang baik tentunya penghargaan ini tak mungkin kita peroleh,” terang Afni.

Afni kemudian meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar proaktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak.

Langkah tersebut dinilai penting agar pembahasan Ranperda Perubahan APBD Siak 2026 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna DPRD Siak tersebut turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers.

Reporter: Dolly Sandro